Progres pengisian kursi wakil bupati Cirebon mulai terlihat. Dijadwalkan Selasa pekan depan (20/10) Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati DPRD Kabupaten Cirebon membuka pendaftaran. Sejumlah tahapan akan berjalan hingga nanti pelaksanaan pemilihan yang diagendakan pada 2 Desember mendatang.
PANLIH melakukan rapat kedua yang dihadiri seluruh anggota panlih lengkap dengan unsur pimpinan DPRD, Kamis (16/10). Bahasan dalam rapat sendiri cukup alot. Membutuhkan waktu lebih dari satu jam lamanya.
“Tadi cukup alot bahasannya. Mengingat banyak agenda yang lebih luas dibandingkan kepentingan PAW. Meliputi tahapan APBD. Tapi alhamdulillah hari ini kita sudah melangsungkan rapat panlih,” ujar Ketua Panlih, H Mustofa SH, kemarin.
Menurutnya, walaupun penjadwalan jadi kewenangan panlih, pada pelaksanaannya tetap mempertimbangkan tanggungjawab serta peran tugas dari pimpinan DPRD. Apalagi KUA PPAS, tutur politisi PDIP itu, belum selesai dibahas. Yang kemudian akan dilanjutkan dengan pengesahan RAPBD.
Di satu sisi, ada tanggungjawab konstitusional. Di mana Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menghendaki kursi kekosongan wakil bupati harus segera diisi. “Sehingga kita sepakat panlih membuka tahapan pertama, yakni proses pendaftaran. Waktunya nanti 20-21 Oktober. Kita manfaatkan waktu kekosongan,” ungkap Jimus --sapaan akrabnya.
Penjadwalan ini pun akan tetap dinegosiasikan dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Setelah tahapan pendaftaran selesai, diperlukan waktu untuk verifikasi berkas. “Kita akan mulai pada tanggal 9 November. Verifikasi buat kelengkapan persyaratan pendaftaran,\" ucap Jimus.
Setelah tahapan tersebut dilalui, langkah selanjutnya penetapan calon wabup dan pengundian nomor urut. “Untuk yang ini kan melewati paripurna. Jadi disepakati 30 November. Kemudian untuk pemilihannya dilakukan di awal Desember, tanggal 2,” tutur dia.
Tahapan-tahapan ini masih belum final. Kecuali untuk pendaftaaran. Karena untuk agendanya, sudah ada slot waktunya yang disediakan. Untuk yang lain, tetap mesti dibahas ulang nanti di Banmus. “Jadwal ini belum tetap. Karena nanti harus di-Banmus-kan,” imbuhnya.
Makanya, dihadirkannya unsur pimpinan secara lengkap agar nanti bisa mengamankan dalam agenda Banmus. “Pimpinan harus bisa mengamankan dong, karena panlih itu produk DPRD. Wabub produk DPRD. Bukan panlih. Panlih hanya memfasilitasi saja,” pungkasnya. (zen)