Minggu 05-07-2020,13:14 WIB

RAKYATCIREBON.ID-

Mahmudi, Tuding Hermanto Gagal Faham

Cirebon – Statmen Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH menyebutkan mayoritas pesantren di Kabupaten Cirebon tak ber IMB, rupanya menimbulkan gejolak berkelanjutan. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, H Mahmudi SPdI menuding politisi partai NasDem itu, gagal faham. Dinilai telah menyudutkan pesantren dan perlu segera disikapi.

Menurutnya, Hermanto telah gagal memahami utuh soal eksistensi pendidikan pesantren. Pesantren merupakan bagian dari kekuatan mandiri masyarakat cirebon yang dengan sukarela ikut terlibat secara langsung dalam proses pembentukan karakter bangsa Indonesia melalui pendidikan agama.

“Maka yang seyogyanya dilakukan pemerintah daerah bersama anggota dewan berkewajiban untuk mencermati keselarasan regulasi pemerintah dengan pendidikan pesantren, meliputi seluruh ruang lingkup pesantren terutama terkait dengan pengejawentahan regulasi baik nasional maupun lokal (perda),” tegas politisi PKB itu, kepada Rakyat Cirebon, Minggu (5/7).

Isu IMB pesantren menjadi liar. Pihaknya merasa berhak untuk memberikan gambaran. Meski memang, dipastikan tidak semua memprosesnya. “Karena kita yakin, mayoritas pesantren di Kabupaten Cirebon, memang tidak sepenuhnya mengurus administrasi negara seperti ini. Ada pandangan yang perlu kita luruskan agar semua stakeholder baik pejabat negara maupun masyarakat memahami utuh soal pesantren,” terang politisi yang sekaligus merupakan Wakil Sekretaris PCNU Kabupaten Cirebon.

Jika ada yang kurang sesuai, pemerintah dan anggota dewan berkewajiban untuk memfasilitasinya. “Kita dan khususnya pemerintah wajib bersyukur karena ada komponon civil society yang peduli secara mandiri memberikan kontribusi di bidang pendidikan karakter berbasis keagamaan yang selama ini tidak terlalu maksimal diperhatikan pemerintah,” terang dia.

Kemudian, mulailah untuk berfikir, bahwa jika pendidikan formal sudah sepenuhnya difasilitasi negara, maka UU pesantren yang satu tahun lalu disahkan oleh DPR RI, segera dibuatkan kerangka turunananya. “Sampai ke level kabupaten. Bukan malah mencerca lembaga yang sudah ratusan tahun berdiri di negeri ini dan teruji kontribusinya terhadap negara, dengan IMB pesantren,” tuturnya.

Hal senada dikatakan Lingkar Santri Cirebon (LSC). Koordinator LSC, A Inu Ubaidillah menyebutkan pembahasan IMB UMC yang mencoba mengaitkan status IMB UMC dengan IMB Pondok Pesantren, sangat melukai insan Pondok Pesantren di Kabupaten Cirebon. Ucapan tersebut, juga berpotensi menimbulkan friksi dan opini yang keliru dan merugikan Pondok Pesantren. Dirinya berpendapat, pernyataan Hermanto mengenai IMB Pondok Pesantren, adalah bentuk tuduhan serius yang mempunyai konsekuensi hukum.

\"Kami juga menyayangkan sikap Bupati Cirebon dan Ketua dewan yang diduga telah lalai dengan persoalan ini. Mereka harusnya memberikan pemahaman tentang kontribusi pesantren buat negeri ini,\" ungkap Inu.

Inu juga mendesak Pemkab dan DPRD Kabupaten Cirebon agar bertindak profesional dalam menangani persoalan. IMB UMC harusnya menjadi fokus pembahasan, tanpa harus menyeret masalah IMB pesantren. Justru, saat ini diduga ada pembiasan informasi yang cenderung mempergunakan Pondok Pesantren sebatas komoditas politik. Inu menjamin, sikap LSC murni sebagai bentuk protes atas ketersinggungan LSC pada pernyataan Hermanto.

\"Pernyataan sikap ini kami buat berdasarkan kesadaran bersama dan tanpa ada tendensi partai politik manapun,\" ujarnya.

Sebelumnya, Hermanto SH telah mengklarifikasi berkaitan dengan statmennya tentang mayoritas pesantren yang tak ber IMB. Ia menegaskan kapasitasnya, pada saat pembahasan, menjadi pimpinan rapat. Ungkapannya yang tersampaikan pun tidak sedang memojokkan pesantren.

\"Jangan suka melintir pernyataan. Saya hanya mencontohkan bahwa dikalangan pesantren juga banyak yang belum punya IMB. Ya hayu kita bantu izinnya. Kalau perlu, Pemkab gratiskan saja IMB buat pesantren. Dewan pasti akan dukung kok,\" ungkap Hermanto. Menurutnya pernyataan masalah pesantren, bukan untuk menyoal IMBnya tapi memberikan contoh. \"Itu hanya contoh, bahwa selama ini banyak bangunan gedung yang belum punya IMB,\" tegasnya. (zen)

Tags :
Kategori :

Terkait