RAKYATCIREBON-Lahan abadi untuk pertanian di Kabupaten Cirebon belum jelas statusnya. Letaknya dimana. Perlu ketegasan eksekutif untuk menguncinya dengan segera, secara jelas by name by addres. Manakala tidak dikunci, riskan terjadi pelanggaran.
Meskipun saat ini, informasinya Kabupaten Cirebon sudah mengamankan lahan abadi. Luasnya mencapai 40 ribu hektare. Tersebar diberbagai kecamatan. Hanya saja, memastikannya sulit. Terlihat hanya sebatas bualan. Lambat laun, bisa saja terus menyusut, tergerus lahan industri dan perumahan.
\"Perlunya mengunci lahan abadi karena untuk memperjelas di mana posisi sentra pertanian, di mana sentra industri. Masalahnya, ketika terbit pertimbangan teknis (Pertek) dari BPN, saat ini ada kegaduhan di kalangan pelaku industri terlebih kalangan pengembang perumahan,\" kata anggota DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan SE Kamis (20/2).
Ia mengaku, pihaknya sudah sering kali menanyakan ke dinas terkait soal by name by addres lahan abadi yang ditetapkan. Tetapi sampai saat ini tidak pernah diberikan. Karena kata dia, selama ini belum dikunci dan ditentukan di mana saja lahan pertanian itu.
\"Saya beberapa kali menanyakan ke dinas pertanian, di mana lokasi lahan abadi. Tapi jawabannya selalu ada tanpa mau memberikan data akurat,\" tuturnya.
Politisi Partai Hanura itu juga menyikapi bahwa penguncian lahan abadi berhubungan dengan persoalan Pertek BPN. Saat ini pihak BPN dan Pemkab Cirebon kembali akan mengadakan pertemuan, untuk menyelaraskan pembacaan peta. Selama ini, ada multi tafsir pembacaan peta, antara BPN dan Pemkab Cirebon.
Karena, peta BPN dan peta Pemkab nanti disingkronkan untuk menghindari multitafsir yang menjadi gejolak permaslahan Pertek BPN. Setelah semua singkron, pihaknya akan menentukan posisi lahan abadi. Sehibgga, nantinya, kalau sudah dikunci, tidak ada lahan sawah yang masuk lahan abadi bisa dijadikan industri.
\"Saat ini Pemkab sedang menunggu keputusan gubernur terkait Pertek BPN. Namun kalau saja persoalan sinkronisasi pembacaan peta sudah final, persoalan Pertek tidak ada masalah. Justru akan memangkas birokrasi perizinan yang selama ini terkesan ribet,\" katanya.
Pengusaha pun, lanjut Yoga, akan semakin mudah mengurus izin karena hanya melewati beberapa tahapan saja. Maka, pihaknya tidak mau kecolongan dan akan mengamankan lahan abadi. Jangan sampai lahan sawah malah berubah jadi lahan industri.
\"Mudah mudahan masalah perizinan, ke depannya sejalan dengan BPN. Supaya tidak terjadi lagi permasalahan Pertek BPN yang terjadi sekarang dan imbasnya merugikan investor serta menghambat investasi,\" pungkasnya. (zen)