Tahun 1570, Sultan Cirebon pertama wafat dan digantikan oleh putra beliau yang dilahirkan oleh putri Cina. Karena Sultan Cirebon yang kedua masih muda remaja, maka Tan Sam Cai secara de facto menguasai Kesultanan Cirebon. Yang menentang kekuasaan Tan Sam Cai hanyalah Haji Kung Sem Pak alias Muhammad Nurjani, keturunan Laksamana Haji Kung Wu Ping. Ia menjadi Pakuncen dan tinggal di Sembung.Tahun 1585, Tan Sam Cai wafat termakan racun di harem Sunyaragi. Jenazahnya ditolak oleh Haji Kung Sem Pak dari pemakaman para pembesar Kesultanan Cirebon di Sembung. Dalam hujan lebat terpaksa jenazahnya dibawa kembali ke Cirebon! Atas permintaan istrinya (= Nurleila binti Abdullah Nazir Loa Sek Cong), jenazah Tan Sam Cai dimakamkan secara Islam di pekarangan rumahnya sendiri. Walaupun dia dikuburkan secara Islam, tetapi atas permintaan penduduk Tionghoa non-Islam, di Klenteng Talang, diadakan pula upacara naik arwah untuk mendiang Tan sam Cai. Namanya dituliskan dengan tulisan Tionghoa di atas kertas merah, supaya disimpan di Klenteng Talang untuk selama-lamanya. Tan Sam Cai dengan nama Sam Cai Kong, menjadi orang suci yang mengabulkan do’a. (*)
Riwayat Cirebon Versi Arsip Klenteng Talang
Senin 20-01-2020,07:38 WIB
Kategori :