“Yang penting semua harus ada persetujuan Pemerintah Provinsi. Jadi, kami wasitnya. Jadi, jangan ada yang mengaku mampu, tapi mengaku tidak mampu padahal dia mampu. Kita akan membuat mekanismenya,” tutupnya. (rls)
Pakar Hukum Perburuhan: Kepgub UMK Jabar 2020 Beri Ruang Keadilan bagi Pekerja dan Perusahaan
Selasa 03-12-2019,14:44 WIB
Kategori :