Febri menyampaikan, pengusutan kasus dengan tersangka Annas itu sudah hampir selesai. Tim KPK disebutnya telah melimpahkan perkara tahap satu dari penyidik ke penuntut umum.
”Berikutnya semoga dalam waktu tidak terlalu lama dugaan korupsi pemberian suap untuk sejumlah anggota DPRD Riau ini bisa masuk ke pelimpahan tahap dua, yakni penyidikan selesai dan dilimpahkan ke penuntut umum, kemudian diproses di persidangan,” kata Febri. (*)