KUNINGAN - Bupati Kuningan H Acep Purnama melakukan Sidak ke UPTD Puskesmas karangkencana, selasa (14/8). Hal ni menanggapi keluhan pasien terkait pelayanan dikarenakan seluruh pegawai meninggalkan waktu kerja sekitar 40 menit untuk menghadiri undangan hajat salah seorang pegawai Puskesmas tersebut. Bupati Kuningan yang didampingi Kabag Humas Setda Dr Wahyu Hidayat langsung disambut oleh Kepala Dinkes Kuningan H Raji beserta seluruh pegawai Puskesmas Karangkencana yang sudah berkumpul di aula Puskesmas. Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Kuningan dihadapan seluruh jajaran pegawai Puskesmas tersebut menegaskan pristiwa tersebut jangan sampai terulang kembali. Karena bagaimanpun telah menghambat pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Baik yang akan melakukan pemeriksaan maupun penanganan kaitan dengan nyawa seseorang. “Bagaimanapun seluruh pegawai harus memiliki komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing. Sebagai pegawai yang ditugaskan di Puskes harus memiliki sikap siap siaga dalam memberikan penanganan kesehatan,” pesannya.
Bupati Sidak Puskesmas Karangkencana
Rabu 15-08-2018,02:50 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,20:00 WIB
Polemik Saluran Air Hambat Pabrik Nike, Pemkab Cirebon Turun Tangan
Jumat 17-07-2026,19:30 WIB
DPMPTSP Catat NIB Tembus Diangka 25.208, Kemudahan Layanan Digital Pemicunya
Jumat 17-07-2026,19:10 WIB
Perbandingan Redmi Note 14 Pro vs Poco X7 Pro Lengkap dengan Selisih Harganya
Jumat 17-07-2026,18:14 WIB
Mengenal 7 Kemampuan GoPro HERO13 Black di Promo Salebration Blibli yang Bikin Rekaman Aksimu Beda
Jumat 17-07-2026,18:30 WIB
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina Offline dan Online, Praktis Tanpa Ribet
Terkini
Sabtu 18-07-2026,14:01 WIB
Humas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tingkatkan Kompetensi Videografi melalui Humas Level Up 2026
Sabtu 18-07-2026,10:24 WIB
Syarat Perangkat dan Daftar iPhone yang Mendukung iOS 27 Public Beta
Sabtu 18-07-2026,10:22 WIB
Apple Resmi Buka Program iOS 27 Public Beta, Simak Cara Aman Install di iPhone Anda
Sabtu 18-07-2026,09:00 WIB
Komisi III Warning 18 Kepala Sekolah, Umar: Pungli Berarti Pidana!!
Jumat 17-07-2026,20:00 WIB