KEJAKSAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon terus memastikan bahwa semua pelaku usaha yang ada mematuhi ketentuan lingkungan. Selasa (22/05) kemarin, tim dari DLH melakukan pengecekan mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di salahsatu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon. Kasi Penegakan Hukum bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH, Andi Riskiyanto mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin terhadap semua pelaku usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, hotel, pabrik-pabrik sampai kegiatan lain yang dapat memberikan pengaruh pada lingkungan. \"Pelaku usaha atau kegiatan yang sudah memililik dokumen izin lingkungan, semua kita pantau. Bagaimana ketaatannya melaksanakan komitmen yang ada dalam dokumen perizinan,\" ungkap Andi saat di wawancarai wartawan koran ini usai pemeriksaan kemarin.
DLH Pantau IPAL Mall dan Pabrik
Rabu 23-05-2018,23:00 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,14:22 WIB
Kursi Kabag Hukum Kosong di Tengah Persoalan Hukum, Pemkot Cirebon Ditantang Bergerak Cepat
Selasa 08-09-2026,09:23 WIB
Keluarga Pekerja Migran Rentan Retak, DPPKBP3A Soroti 4 Titik Rawan
Selasa 08-09-2026,20:10 WIB
Transformasi Keilmuan UIN Siber Cirebon Menguat, FASTIH Diusulkan Jadi Fakultas Baru
Selasa 08-09-2026,09:07 WIB
DPRD Kabupaten Cirebon Sampaikan 8 Aspirasi Masyarakat kepada DPR RI
Selasa 08-09-2026,22:30 WIB
Tambah Fasilitas di Galangan Kapal, PT HOI di Kejawanan Tutup Sementara
Terkini
Rabu 09-09-2026,05:10 WIB
Aset Pemkab Dikelola KONI, Dispora Tak Tahu Soal Tarif Parkir Watubelah
Rabu 09-09-2026,04:31 WIB
Tarif Parkir SOR Watubelah Dipersoalkan, Dispora: Pengelolaan Ada di KONI
Rabu 09-09-2026,04:10 WIB
Raperda Cagar Budaya, 591 Objek Menunggu Kepastian
Selasa 08-09-2026,22:30 WIB
Tambah Fasilitas di Galangan Kapal, PT HOI di Kejawanan Tutup Sementara
Selasa 08-09-2026,20:10 WIB