KEJAKSAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon terus memastikan bahwa semua pelaku usaha yang ada mematuhi ketentuan lingkungan. Selasa (22/05) kemarin, tim dari DLH melakukan pengecekan mengenai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di salahsatu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon. Kasi Penegakan Hukum bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH, Andi Riskiyanto mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin terhadap semua pelaku usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, hotel, pabrik-pabrik sampai kegiatan lain yang dapat memberikan pengaruh pada lingkungan. \"Pelaku usaha atau kegiatan yang sudah memililik dokumen izin lingkungan, semua kita pantau. Bagaimana ketaatannya melaksanakan komitmen yang ada dalam dokumen perizinan,\" ungkap Andi saat di wawancarai wartawan koran ini usai pemeriksaan kemarin.
DLH Pantau IPAL Mall dan Pabrik
Rabu 23-05-2018,23:00 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,09:54 WIB
Harga Poco X8 Pro di Indonesia: Mulai 5 Jutaan untuk Performa Flagship?
Rabu 08-04-2026,14:36 WIB
Harga Perak Antam Hari Ini 8 April 2026: Naik Rp3.000, Update Terlengkap!
Rabu 08-04-2026,16:13 WIB
PPP Kuningan Siap Gelar Muscab 11 April, Penjaringan Calon Ketua Mulai Dibuka
Rabu 08-04-2026,09:39 WIB
Profil 4 Astronot Misi Artemis 2: Manusia Pertama yang Kembali ke Orbit Bulan
Rabu 08-04-2026,13:26 WIB
Review Huion Ink, More Than Just a Digital Reader
Terkini
Kamis 09-04-2026,05:39 WIB
Penilaian STS Berbasis Digital Diterapkan di SD, Efisiensi Anggaran Sejalan Digitalisasi Pendidikan
Rabu 08-04-2026,21:10 WIB
UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ambil Bagian dalam Penguatan CDC PTKI Nasional
Rabu 08-04-2026,20:58 WIB
Daftar HP yang Mendapatkan Update Android 16: Apakah Smartphone Anda Termasuk?
Rabu 08-04-2026,20:54 WIB
Dua Jurnal UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Raih Akreditasi SINTA, Perkuat Reputasi Akademik
Rabu 08-04-2026,20:54 WIB