KEJAKSAN - Tujuh pasangan bukan muhrim yang tengah berduaan didalam kamar hotel kelas melati terciduk petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon pada operasi penyakit masyarakat yang digelar Senin (16/04) kemarin. Bahkan, dari ketujuh pasangan yang diamankan, beberapa diantaranya adalah remaja dibawah umur. Setelah dipergoki petugas, semuanya tampak tertunduk lesu digiring menuju mobil Satpol PP sembari menutupi wajah karena tak kuat menahan malu. Kasi Dal Ops Satpol PP Kota Cirebon, Herbinawan menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya-upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 09 tahun 2003 tentang ketertiban umum, dimana praktek prostitusi menjadi salahsatu point yang ada dalam aturan daerah tersebut. \"Seperti biasa, siang ini kita lakukan operasi pekat, dan ternyata siang-siang begini juga ada beberapa pasangan yang berduaan dikamar hotel melati, mereka langsung kita amankan,\" ungkap Herbinawan saat diwawancarai wartawan koran ini di salahsatu hotel lokasi razia, kemarin.
Ngamer di Hotel, 7 Pasangan Terciduk
Selasa 17-04-2018,09:20 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 09-09-2026,04:31 WIB
Tarif Parkir SOR Watubelah Dipersoalkan, Dispora: Pengelolaan Ada di KONI
Rabu 09-09-2026,05:10 WIB
Aset Pemkab Dikelola KONI, Dispora Tak Tahu Soal Tarif Parkir Watubelah
Rabu 09-09-2026,18:38 WIB
400 KPM di Pekalipan Terindikasi Judol, di Lemahwungkuk Sampai 721
Rabu 09-09-2026,04:10 WIB
Raperda Cagar Budaya, 591 Objek Menunggu Kepastian
Rabu 09-09-2026,16:15 WIB
Daftar Lembaga Zakat di Indonesia yang Menyediakan Program Beasiswa Pendidikan
Terkini
Rabu 09-09-2026,18:42 WIB
Lamban Dongkrak Retribusi, Komisi I Desak Dishub Segera Kaji Potensi Parkir
Rabu 09-09-2026,18:38 WIB
400 KPM di Pekalipan Terindikasi Judol, di Lemahwungkuk Sampai 721
Rabu 09-09-2026,16:15 WIB
Daftar Lembaga Zakat di Indonesia yang Menyediakan Program Beasiswa Pendidikan
Rabu 09-09-2026,16:00 WIB