Tukang Servis AC Nyambi Jualan Sabu, Dibekuk Petugas Berpakaian Preman

Senin 29-01-2018,00:27 WIB


RAKYATCIREBON.CO.ID  - Pria berinisial BS (45) warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Indramayu yang berprofesi sebagai tukang servis air conditioner (AC) ditangkap polisi.

Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu, bahkan diduga pula sebagai pengguna barang haram tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Waka Polres, Kompol Ricardo Condrat Yusuf membenarkan telah diamankannya seseorang dengan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intens.

\"Ada yang diamankan terkait peredaran narkoba jenis sabu. Satu orang, sudah dalam proses pemeriksaan,\" jelasnya didampingi Kasatres Narkoba, AKP Ahmad Nasori, Minggu (28/1).

Terungkapnya peredaran sabu yang dilakukan seorang tukang servis AC tersebut berawal dari penyelidikan atas informasi adanya tindak pidana mengedarkan sabu di wilayah Karanganyar.

Dengan data dan keterangan yang cukup valid, sejumlah personel berpakaian preman langsung diterjunkan memburu targetnya.

\"Informasinya, target sering menggunakan sabu-sabu di rumahnya. Dan kami berhasil menemukan rumahnya, tapi target tidak ditemukan. Kemudian kami melakukan pengintaian secara intens,\" terangnya.

Beberapa lama kemudian, seseorang yang menjadi target terlihat mengendarai sepeda motor. Lalu upaya untuk membuntuti dilakukan dan berhasil mengamankannya di suatu tempat.

\"Kami amankan dan langsung digeledah. Ada barang bukti dua paket sabu yang disimpan di lipatan celana sebelah kanan. Sabunya dibungkus plastik klip warna bening,\" sebutnya.

Guna mengungkap jaringan dan memburu bandarnya, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasusnya.

Meski demikian, BS tidak bisa terhindar dari jeratan hukum sesuai Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 dan 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tentang narkotika. \"Tersangka mengakui perbuatannya,\" tandasnya. (tar)
Tags :
Kategori :

Terkait