Tindaklanjuti SE Gubernur, Kelurahan Argasunya Patroli Jam Malam Pelajar

Lurah Argasunya, Mardiansyah memimpin patroli jam malam untuk pelajar di wilayahnya. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Berbagai daerah di Jawa Barat mulai bergerak menindaklanjuti dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025.
Sebagaimana diketahui, dalam edaran tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan adanya pembatasan aktivitas para pelajar di luar rumah pada malam hari, dimulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Pemerintah Daerah Kota Cirebon pun mulai menginsteruksikan jajarannya untuk melaksanakan SE tersebut, tidak terkecuali di wilayah Kelurahan Argasunya.
BACA JUGA:Telkomsel Region Jawa Barat Bagikan Hewan Kurban ke Lebih dari 40 Titik
Salah satu langkah konkret yang dilakukan, adalah dengan menggelar patroli malam ke sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi nongkrong oleh anak muda, khususnya para pelajar.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Lurah Argasunya, Mardiansyah.
"Menindaklanjuti SE Gubernur ini, kami sudah mulai melakukan patroli sejak Sabtu malam, 7 Juni 2025. Kegiatan ini melibatkan unsur Linmas Argasunya, TNI dan Polri," ungkap Mardiansyah, Selasa (10/06).
Mardiansyah menegaskan, patroli malam ini akan dilakukan secara rutin untuk mencegah berbagai potensi gangguan ketertiban, seperti tawuran pelajar, konsumsi minuman keras, maupun bentuk-bentuk kenakalan remaja lainnya.
BACA JUGA:Dispora Targetkan PAD Rp 126 Juta di 2025, Optimistis Capai 100 Persen
Lebih lanjut, pada setiap kegiatan patroli, pihak kelurahan juga tetap memberikan edukasi secara humanis kepada para pelajar maupun remaja yang ditemui sedang nongkrong di warung-warung atau area publik.
"Kami sampaikan pesan secara baik-baik agar mereka memahami pentingnya mematuhi jam malam yang sudah ditetapkan pemerintah," jelas Mardiansyah.
Sembari berjalan, ditambahkan Mardiansyah, pihak Kelurahan Argasunya juga terus berkoordinasi dan menyampaikan informasi tentang penerapan jam malam ini kepada para Ketua RW di lingkungan Kelurahan Argasunya.
BACA JUGA:Bangun Kebersamaan, Ahmad Lutfi Gembleng Kepala Daerah dan OPD se Jateng
"Harapannya, informasi ini bisa diteruskan kepada orang tua dan para pelajar di wilayah kami, sehingga ketentuan jam malam ini dapat dipatuhi bersama demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan," kata Mardiansyah. (sep)
Sumber: