RAKYATCIREBON.CO.ID - Hasil rapat pleno PAN Kabupaten Majalengka di gedung KNPI akhir Desember lalu (Jumat 29/12) memutuskan akan mengusung H Rona Firmansyah sebagai bakal calon bupati.
PAN juga mengusulkan Moch Ramdani sebagai bakal calon pendamping Rona Firmansyah pada proses Pilkada Majalengka 2018. Namun, usulan tersebut belum final. Karena, masih menunggu keputusan DPP paling lambat 4 Januari 2018.
Ketua Tim Pemenangan Pilkada Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmat proses pleno ini merupakan instruksi langsung dari DPP PAN dan harus dilalui oleh pengurus daerah. Selanjutnya, kata dia, usulan ini akan segera disampaikan ke DPW dan DPP untuk segera ditindaklanjuti.
\"Hasil pleno ini belum final. Tetapi untuk PAN pada Pilkada Majalengka di tahun 2018, targetnya harus bisa memperoleh posisi wakil bupati,\" ungkap Hasbullah kepada Rakyat Cirebon, Senin (1/1).
Menurutnya, proses pendaftaran pasangan calon ke KPUD akan segera dibuka. Oleh karenanya pleno ini merupakan langkah yang tepat untuk selanjutnya harus ditindaklanjuti dengan komunikasi antar parpol. Mengingat kursi PAN di wilayah Majalengka hanya tiga kursi.
\"Koalisi merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya koordinasi dan komunikasi efektif antar ketua parpol harus terjalin intens untuk mengusung pasangan calon, sehingga bisa didaftarkan ke KPUD Majalengka nantinya,\" jelasnya.
Hasbullah menuturkan, untuk mengusung pasangan calon, salah satu barometernya adalah hasil survei. Dan mengenai hasil suvei ini keputusan dari hasil koalisi nanti harus diterima semua pihak.
Sementara keputusan direncanakan pada 4 Januari tahun ini. \"Jika belum ada keputusan hingga tanggal 4 Januari nanti, proses pilkada akan diambil alih oleh DPP,\"jelasnya.
Ia juga mengatakan, proses Pilkada di Provinsi Jawa Barat juga telah sesuai instruksi DPP. Semua pengurus di DPW dan DPD harus mensukseskan Sudrajat dan Ahmad Syaikhu. Meski dikabarkan sebelumnya PAN telah mendukung Dedi Mizwar sebagai calon gubernur.
Terpisah, Ketua DPD PAN yang diusulkan maju sebagai bacabup, H Rona Firmansyah mengakui, proses penentuan calon nanti akan sedikit lebih rumit.
Namun, dalam penentuannya, proses penjaringan dan pengusungan secara internal yang telah dilakukan oleh beberapa partai ini harus menjadi barometer dalam penilaian PAN.
\"Kami (PAN, red) juga menargetkan harus memaksimalkan jumlah calon. Minimal dua pasangan dan maksimal tiga pasangan. Ini membutuhkan proses yang extra bagi para ketua partai. Namun dengan adanya kondisi tersebut, saya berharap prose pilkada menjadi proses satu kesatuan untuk Majalengka yang lebih baik lagi,\" ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN yang juga ketua tim Pemenangan Pilkada Majalengka, Aa Candra mengatakan, hasil pleno memang memutuskan untuk pengusulan nama pasangan calon untuk didaftarkan ke KPUD yakni H Rona dengan M Ramdani.
Sebelumnya, ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan sejumlah bacabup, namun hanya Ramdani yang paling merespon. \"Keputusan finalnya nanti tetap ada di tangan DPP. Paling telat 4 Januari 2018,\" imbuhnya. (hrd)