PEMILIHAN kepala desa (Pilkades) serentak sangat rentan melahirkan polemik dengan sengketa. Terutama pada ketidakpuasan warga atas hasil penghitungan suara. Seperti yang terjadi di salah satu desa di Kabupaten Kuningan.
Ratusan warga desa Kawungsari, Kecamatan Cibereum, Kabupaten Kuningan menggelar aksi demo menolak hasil pemilihan kepala desa (Pilkades) di desanya, di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kamis (31/08).
Langkah tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka atas hasil pilkades pada 6 Agustus lalu dan mereka menolak hasilnya lantaran diduga ada kecurangan.
“Kami menolak hasil pilkades di Desa Kawungsari dan minta dibatalkan serta diadakan pemilihan ulang,” teriak koordinator aksi, Asep Kusnara (45) saat berorasi seraya diamini pendemo lainnya.
Menurut Asep, kecurangan itu mulai dari ada pengarahan dari Linmas untuk memilih salah satu calon kepala desa. Caranya, mengarahkan pemilih jompo atau lansia ketika di TPS. Selanjutnya, ada warga yang tidak bisa menyalurkan hak pilih padahal warga Kawungsari.
Asep mengatakan secara lantang, andai dirinya tidak manahan warga banyak warga yang akan datang ke DPMD.
“Kalau tidak ada penyelesaikan permasalahan dugaan kecurangan saya khawatir akan terjadi kemarahan dari warga. Tapi saya menjamin itu tidak terjadi kalau pemerintah bisa menyelesaikan,” ucapnya.
Dari pantauan Rakyat Cirebon, ketika Kepala DPMD Drs Deniawan MSi memberikan salinan hasil pembahasan dengan panitia pilkades dan Pemkab Kuningan kepada Asep, istri Asep yakni Ipah Lafifah tidak kuasa menahan luapan emosinya. Sebab, tenyata hasilnya tidak sesuai kenyataan.
Ipah membentak dan menunjuk-nunjuk wajah Deniawan, bahwa hasil pembahasan itu tidak benar. “Itu tidak benar. Yang benar adalah bukti yang kami bawa hari ini. Kami meminta keadilan ditegakkan,” teriaknya.
Massa yang datang sejak jam 9 pagi lebih itu terus menyampaikan aspirasi dan mereka meminta keadilan.
Warga menuntut dilakukan pertemuan dan panitia Pilkades, Pantia Pilkades Kabupaten, dan juga Asda I Setda Kuningan. Mereka juga akan membawa kasus ini ke ranah hukum kalau tidak ada penyelesaian.
Sementara itu, Deniawan dan Kabid Pemdes H Ahmad Faruk SSos menerangkan, mempersilakan calon kades untuk menempuh jalur hukum. Pasalnya, DPMD bukan pihak yang bisa memutuskan perkara ini.
“Silakan tempuh jalur hukum. Terkait pertemuna saya minta tanggal 6 September karena saat ini kan mau Idul Adha dan libur kantor ,” jelasnya.
Setelah sempat terjadi ketegangan dan adu mulut, akhirnya tercapai kesepakatan bahwa pihak DPMD berjanji akan menghadirkan pihak panitia Pilkades Desa Kawungsari pada, Selasa (5/9) mendatang. Pendemo pun kemudian balik kanan membubarkan diri. (gio)