Kader Partai Perindo Yakin Ada Kriminalisasi

Senin 10-07-2017,11:00 WIB

INDRAMAYU - ‎Kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Kabupaten Indramayu merasa yakin ada kriminalisasi yang dilakukan oleh pejabat kejaksaan kepada pimpinan partainya, Hary Tanoesoedibjo (HT). 
Kader Perindo Indramayu serahkan somasi ke Kejari. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Sementara pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) yang menerima somasi berjanji akan meneruskannya ke pimpinan di tingkat lebih tinggi.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Indramayu, H Rudin mengatakan, dukungan moral yang dilakukan dinilai perlu untuk melawan kriminalisasi yang dialami ‎HT yang merupakan ketua umum Partai Perindo. 

Apalagi status tersangka yang ditetapkan kepada HT bukan keputusan tepat. Seluruh poin pentingnya tertuang dalam surat somasi tertanggal 7 Juli 2017 dengan nomor 07/DPD-IM/VII/2017‎.

\"Pak Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo telah didzolimi. Kami sepakat untuk melawan dan memerangi tindakan dzolim atau kriminalisasi,\" tegasnya diamini Sekertaris, Mukholidin.

Disinggung isi short message service (SMS) yang dikirimkan HT kepada Jaksa Yuli‎anto, menurutnya masyarakat sudah bisa menilai, apalagi beredar luas di media sosial. Dan dari keterangan sejumlah ahli bahasa, isi SMS tidak mengarah pada pribadi. 

\"Menurut pandangan kami dan ahli bahasa, kata oknum itu jamak tidak pada person. Jadi saya kira bukan ancaman, makanya sangat lucu. Kita lihat saja siapa yang salah dan siapa yang benar,\" kata dia.

Kejadian di tingkat Kejaksaan Agung tersebut, dimungkinkan pula akan terus berimplikasi ke daerah. Sehingga kriminalisasi sangat wajib dimusuhi dan diperangi.

Sementara Kasi Intel Kejari Indramayu, Budi Kamsilo mengatakan, ‎pihaknya sudah menerima surat peringatan atau somasi dari DPD Partai Perindo Indramayu. 

Selanjutnya akan disampaikan kepada pimpinan dan diteruskan ke tingkatan yang lebih tinggi. \"Ini (somasi, red) sifatnya kami tampung, nanti kami sampaikan ke pimpinan,\" ucapnya. (tar)
Tags :
Kategori :

Terkait