MAJALENGKA – Anggota komisi IV DPRD Majalengka H Nana Heryana mengatakan, fenomena urbanisasi pasca Lebaran jangan dipandang sebelah mata.
Sebab, jika dibiarkan bebas, masyarakat yang tidak punya keahlian khusus dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru di tanah perantauan, mulai dari menambah angka pengangguran dan persoalan sosial lainnya.
Menurut poilitisi PPP ini, di musim arus balik pasca Lebaran ini sangat rentan dengan gelombang arus urbanisasi masyarakat ke kota besar utuk mengadu nasib. Hal ini harus dilakukan upaya pencegahan lewat sortir yang ketat terhadap masyarakat yang ingin merantau harus punya tujuan bekerja yang jelas di Kota besar.
\"Persoalannya, harus jelas dulu tujuan dan tempat bekerjanya, kalau sekedar mengadu nasib dengan tujuan pekerjaan yang tidak jelas, lebih baik jangan. Nanti malah menimbulkan persoalan sosial lain di kota besar. Sebab, musim arus balik seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang diajak merantau ke kota oleh kerabat maupun saudaranya yang sudah lebih dulu merantau,\" jelas Nana, Rabu (5/7).
Selain itu, kata dia, dalam penyiapan keahlian khusus, perlu ada upaya serius dari pemerintah daerah dalam membekali masyarakat angkatan kerja dengan life skill. Serta keahlian khusus lainnya. Agar keahlian dan kemampuan mereka bisa sangat dibutuhkan di dunia lapangan pekerjaan.
\"Jangan sampai ketika lulus sekolah jenjang menengah, para siswa usia produktif yang tidak melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi hanya mendapatkan lembaran ijazah dan dokumen kelulusan saja. Tapi harus dibekali dengan kemampuan lebih agar bisa bersaing dan dibutuhkan di lapangan pekerjaan,\" terangnya.
Seementara itu, aktivis Serikat Buruh, Tahjudi Wijaya menyebutkan, jika di kota angin ini juga tersedia cukup banyak lapangan pekerjaan.
Mestinya peluang ini dapat dimaksimalkan untuk menyerap tenaga kerja dari masyarakat pribumi. Yang tentunya punya kualifikasi dan syarat yang dibutuhkan di lapangan pekerjaan yang tersedia tersebut.
Sehingga, kata dia, kalau kualifikasi dan syarat kerja tersebut sudah terpenuhi, maka masyarakat Majalengka tidak perlu lagi merantau ke kota besar untuk mengadu nasib. Kalau spesifikasi pekerjaanya toh sama-sama saja jenisnya. Misalnya, menjadi tenaga padat karya bekerja di pabrik, di Majalengka juga sudah tersedia lapangan kerja semacam ini.
“Namun, memang ada yang membedakan dari hal gaji atau upah yang diterima kalau di kota besar tentunya lebih besar. Karena mengikuti upah minimum di daerah tersebut,” ungkapnya.
Tapi, kata Tahjudi, perlu dipertimbagkan juga biaya resiko lainya jika di tempat perantauan mulai dari biaya kost atau kontrakan. Serta biaya makan sehari-hari yang tentunya harganya lebih tinggi. “Lain halnya kalau digaji pas-pasan di kampung halaman sendiri, tidak perlu biaya resiko yang lebih,” pungkasnya.(hsn)