2027 Zero ODOL Diberlakukan, Dishub Minta Pelaku Usaha Segera Berbenah
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Mida Aftiani SPsi, mengimbau pelaku usaha segera berbenah menyesuaikan kendaraan. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Mulai tahun 2027, kendaraan angkutan barang yang melebihi batas muatan dan ukuran (ODOL) akan langsung ditindak tegas. Penindakan bisa berupa tilang manual, tilang elektronik, hingga pemblokiran izin operasional.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon mengingatkan, masa adaptasi tinggal dua tahun. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Mida Aftiani SPsi, mengimbau semua pihak, terutama pengusaha dan sopir angkutan segera menyesuaikan kendaraan mereka sebelum aturan Zero ODOL ditegakkan penuh.
“Jangan tunggu 2026. Penyesuaian harus dimulai dari sekarang agar tidak kaget saat aturan mulai berlaku,” ujar Mida, Minggu (20/7).
Kebijakan Zero ODOL 2027 sudah masuk dalam rencana strategis nasional dan didasarkan pada peraturan presiden tentang penguatan logistik. Targetnya, semua kendaraan angkutan barang harus sesuai standar sebelum akhir 2026.
Menurut data Kementerian Perhubungan, kendaraan ODOL menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp43 triliun per tahun, terutama dari kerusakan jalan dan biaya perbaikan infrastruktur. ODOL juga menyumbang sekitar 30 persen kecelakaan lalu lintas berat di jalan tol dan jalur utama nasional.
“Truk ODOL bukan cuma merusak jalan, tapi juga membahayakan nyawa pengguna jalan lain. Ini bukan soal sanksi, tapi soal keselamatan dan keadilan,” tegas Mida.
Menghadapi target Zero ODOL, Dishub Kabupaten Cirebon mulai turun langsung ke lapangan. Sosialisasi dilakukan secara bertahap ke perusahaan logistik, sopir angkutan, dan asosiasi truk. Pendekatan ini dipilih agar proses penyesuaian tidak memberatkan dan tidak menimbulkan konflik.
“Kami ingin mereka paham. Bukan sekadar patuh karena takut ditilang. Karena itu, kami bantu mereka pahami aturan dimensi dan muatan sesuai Permenhub Nomor 60 Tahun 2019,” kata Mida.
Dishub juga bekerja sama dengan Korlantas Polri, BPTD Wilayah IX, dan asosiasi transportasi untuk menyusun peta jalan implementasi Zero ODOL di wilayah Cirebon. Salah satu yang dipertimbangkan adalah pembangunan jembatan timbang permanen di jalur distribusi utama.
“Kebijakan ini akan berdampak besar pada sistem logistik. Tapi kalau semua pihak kerja sama, kita bisa lewati transisi ini dengan baik,” tambahnya. (zen)
Sumber: