Tiga Direksi BUMD Masih Kosong, Pengisian Tunggu Hasil Evaluasi

Tiga Direksi BUMD Masih Kosong, Pengisian Tunggu Hasil Evaluasi

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon, Sumanto. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON - Setelah tiga direksi di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengakhiri masa jabatan pada tanggal 22 Juli kemarin, sampai saat ini, ketiga jabatan tersebut masih dikosongkan. 

Sebagaimana diketahui, tiga jabatan direksi yang saat ini kosong, adalah Direktur Utama Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP), Direktur Operasional dan Usaha Perumda Pasar Berintan, serta Direktur Umum dan Keuangan Perumda Pasar Berintan. 

Saat dikonfirmasi, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Sumanto mengungkapkan, ketiga jabatan tersebut masih dikosongkan sembari menunggu kinerja ketiga nya dievaluasi oleh Walikota sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). 

BACA JUGA:Gambar Sudah Ada, Butuh 30 Miliar untuk Revitalisasi Lapangan Kebon Pelok

"Masih kosong, kita menunggu evaluasi kinerja orang per orang, kemudian dampak terhadap perusahaan seperti apa kinerja tersebut itu, seberapa besar pengaruhnya," ungkap Sumanto. 

Hasil evaluasi ini, nantinya akan menjadi pertimbangan bagi Walikota untuk mengambil kebijakan kedepan, apakah masih dinilai layak untuk diperpanjang, atau membuka rekrutmen untuk jabatan Direksi ini. 

"Bahan pertimbangan tadi, nantimya akan masuk ke pak wali, untuk mengambil kebijakan nanti seperti apa," ujar Sumanto. 

BACA JUGA:Dewan Energi Nasional : PLTU Cirebon Power Sangat Hijau

Terkait adanya kekosongan di BUMD, dijelaskan Sumanto, itu tidak menjadi persoalan, karena di masing-masing BUMD yang ditinggalkan direksinya, masih ada direksi lain. 

"Kosong, ga ada masalah, karena ada direksi yang lain," sebut Sumanto. 

Evaluasi ini, dilakukan oleh Dewan Pengawas, kemudian dilanjutkan kepada pembina BUMD, baru masuk ke KPM, dan disitu akan ditentukan langkah selanjutnya. 

BACA JUGA:Jumlah Pelamar Tak Sebanding Lowongan, PT. EWF Cirebon Buka 70 Posisi

"Masih menunggu hasil evaluasi, dari dewas, ke pembina, lalu baru masuk ke pa Wali," jelas Sumanto.

Disoal mengenai adanya rekomendasi dari Komisi II untuk perpanjangan Direktur Utama PDP, yang dijabat oleh Panji Amiarsa, menurut Sumanto, itu kembali kepada Peraturan Pemerintah yang mengatur BUMD. 

Sumber:

Berita Terkait