Soroti Kekosongan di Tubuh BUMD, Anton: Segera Isi Dengan Pejabat Profesional
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Anton Octavianto. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
CIREBON - Komisi II DPRD Kota Cirebon terus menyoroti kekosongan jabatan jajaran direksi dan dewan pengawas di BUMD yang ada.
Sebagaimana diketahui, saat ini, dari lima BUMD yang ada, dua BUMD mengalami kekosongan direksi karena masa jabatan mereka yang sudah habis sejak bulan lalu.
Sementara, jabatan dewan pengawas di tiga BUMD juga kosong, dan saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
BACA JUGA:Umar Stanis Klau Beri Dua Poin Kritik untuk Dapur MBG
Dua BUMD yang direksinya kosong, adalah Perumda Pasar Berintan yang ditinggal semua jajaran direksinya, serta Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) yang masa jabatan Direktur Utamanya habis. Kedua posisi ini diisi oleh Plt dari internal masing-masing BUMD.
Sedangkan tiga BUMD yang dewan pengawasnya kosong, adalah Perumda Pasar Berintan, PDP dan Perumda Farmasi Ciremai. Ketiganya pun saat ini diisi oleh Plt.
Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Anton Octavianto menyoroti kondisi tersebut, dan menurutnya, hal ini perlu diseriusi agar roda bisnis daerah tidak terganggu.
BACA JUGA:Disidak Dewan, Pasar Tradisional Semakin Mengkhawatirkan
BUMD, dijelaskan Anton, memiliki peran penting dalam menopang pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka, jika ada posisi kosong, seyogyanya harus segera diisi dengan pejabat definitif.
Anton mengingatkan kekosongan jabatan di Perumda bisa berdampak langsung pada kinerja dan pelayanan, meskipun diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Pasalnya, para pejabat Plt ini memiliki tugas utama diposisi definitifnya, sehingga mereka rangkap jabatan dengan tugas lainnya.
BACA JUGA:Mulai 2026, Urusan Haji Bukan Kewenangan Kemenag
Tanpa adanya direksi maupun dewan pengawas definitif, dikhawatirkan perusahaan tidak berfungsi secara optimal, dan bahkan khawatir berpotensi menimbulkan kerugian.
"Kalau jabatan-jabatan strategis dibiarkan kosong terlalu lama, otomatis roda organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Imbasnya bisa ke pelayanan publik dan juga target PAD yang ingin dicapai," ungkap Anton kepada Rakyat Cirebon, Rabu (24/09).
Sumber: