Warga RW 12 Karya Bhakti Keluhkan Drainase Menjadi Bau Limbah dari Dapur SPPG Harjamukti
PENCEMARAN LIMBAH. Warga RW 12 Karya Bhakti menunjukkan drainase yang berubah menjadi bau akibat limbah dari dapur SPPG Harjamukti yang berada di sampingnya.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Warga RW 12 Karya Bhakti, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari salah satu dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di wilayah mereka.
Keluhan tersebut bermula sejak hari kedua operasional dapur milik Yayasan Pesarean Buyut Kilayaman, yang dikenal sebagai Dapur Rajawali SPPG Harjamukti.
Keluhan warga bermula dari bau tak sedap yang tercium dari drainase (selokan) di sekitar pemukiman, yang diduga berasal dari limbah dapur.
Ketua RW 12 Karya Bhakti Kelurahan Larangan, Nazar mengungkapkan, bau tersebut awalnya hanya tercium di drainase sekitar dapur, namun dalam kurun waktu dua minggu menyebar hingga ke RT 1 sampai RT 6.
“Awalnya hanya warga RT 04 dan RT 06 yang komplain. Saya sempat memanggil pihak yayasan. Mereka mengakui ada limbah keluar dan sempat menangani, tapi dua minggu kemudian bau kembali muncul bahkan makin menyebar,” ungkap Nazar usai rapat warga yang digelar di Baperkam RW 12.
Selain bau menyengat, kata Nazar, warga juga mengeluhkan penumpukan sampah dan penggunaan lahan fasilitas umum (fasum) untuk parkir dan gudang sampah, yang tidak pernah mendapatkan izin dari pengurus lingkungan setempat.
"Selain bau, parkir kemudian masalah sampah, sampah kan dia bikin gudang sampah, itu menggunakan fasum yang saya juga tidak pernah mengizinkannya," katanya.
Sayangnya, pihak SPPG Harjamukti dan warga sekitar tidak pernah bertemu secara langsung atau bertegur sapa. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Nazar, pihak RW tidak pernah menerima surat permohonan atau pemberitahuan resmi terkait keberadaan dapur tersebut.
“Tidak pernah ada surat, tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya. Baru setelah masalah ini muncul, mereka baru datang,” tegasnya.
Warga kemudian menuntut agar dapur SPPG Harjamukti melakukan pembenahan total, terutama sistem pengolahan limbah atau IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah), agar tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan, kemudian memberikan waktu dua minggu kepada pengelola dapur untuk menyelesaikan persoalan bau limbah dan penataan lingkungan. Bila tidak ada perubahan signifikan, Nazar menyatakan akan mengajukan penutupan sementara secara resmi ke instansi terkait.
“Kami bukan menolak keberadaan dapur. Tapi tolong hargai kami sebagai warga yang terdampak. Jangan sampai dapur ini jadi sumber penyakit,” pungkasnya.
Mengetahui hal itu, Kepala Dapur Rajawali SPPG Harjamukti, Dean mengakui, ia tidak terlibat langsung dalam proses pembangunan awal dapur.
"Jadi pas awal proses pembuatan dapur tersebut, saya tidak terjun secara langsung. Karena sebelum saya, memang ada SPPI sebelumnya yang melakukan proses pendampingan dapur sampai selesai," ucapnya.
Ia baru menerima penetapan sebagai kepala dapur SPPG Harjamukti menjelang operasional, sehingga tidak sepenuhnya memahami struktur dan kelayakan sistem IPAL yang dibangun.
Sumber: