Di Momen Hari Santri, Siti Farida Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Di Momen Hari Santri, Siti Farida Deklarasikan Pesantren Ramah Anak

Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati menandatangani deklarasi pesantren ramah anak di Kota Cirebon, Sabtu (18/10). FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--

CIREBON – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Pemerintah Daerah Kota Cirebon bersama sejumlah lembaga vertikal dan organisasi masyarakat, serta 11 pondok pesantren yang ada mendeklarasikan konsep pesantren ramah anak, Sabtu (18/10) akhir pekan lalu. 

Wakil Walikota Cirebon, Siti Farida Rosmawati hadir langsung dan memberikan dukungan penuh terhadap konsep pesantren ramah anak yang dideklarasikan di Pondok Pesantren Madinatunnajah dan dirangkaikan dengan Ngaji Keluarga Maslahat tersebut. 

PCNU, Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) Kota Cirebon, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), dan para pengasuh pondok pesantren juga hadir dalam deklarasi. 

BACA JUGA:Tanah Cipto Menghangat Lagi, Tiga Pihak Saling Klaim dan Masih Banyak Gugatan

Rida, sapaan akrab Wakil Walikota menegaskan bahwa dua tema besar yang diangkat, yaitu keluarga maslahat dan pesantren ramah anak ini bertemu pada satu titik, yakni bagaimana menumbuhkan peradaban kasih di internal dua organisasi pendidikan, yakni keluarga dan pondok pesantren. 

"Keluarga adalah madrasah pertama. Pesantren adalah madrasah kedua. Maka ketika dua kekuatan ini saling berkolaborasi, akan lahir masyarakat yang maslahat, masyarakat yang damai, berdaya, dan berakhlakul karimah," ungkap Rida.

Santri adalah penjaga moral bangsa dan pesantren adalah benteng akhlak umat. Di era sekarang, pesantren juga dituntut untuk menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak.

BACA JUGA:Dana Transfer 2026 Terjun Bebas, DPRD Didorong Bentuk Pansus PAD

Peringatan Hari Santri bukan sekadar mengenang peran santri dalam sejarah kemerdekaan bangsa, tetapi juga momentum untuk meneguhkan kembali nilai-nilai keikhlasan, kemandirian, dan kecintaan santri terhadap tanah air.

Bukan tanpa tantangan, lanjut Rida, di zaman seperti saat ini, tantangan yang dihadapi anak-anak hari ini adalah ruang digital yang luas, yang justeru membuat mereka mudah terhubung, namun juga mudah tersesat bila tidak ada arah. 

Maka, menurut Rida, keluarga dan pondok pesantren harus hadir yang menjadu penawar, tidak hanya memberi batas, tetapi juga memberi teladan dan arah yang menjadi pegangan agar kemajuan teknologi bisa disikapi dengan bijaksana dan dimanfaatkan secara positif. 

BACA JUGA:Hobi Jadi Cuan: Membedah Peluang Game Penghasil Uang Tahun 2025

​Deklarasi Pesantren Ramah Anak, kata Rida, juga menjadi langkah nyata menuju peradaban yang lebih lembut, di mana pendidikan tidak hanya mengasah pikiran, tetapi juga menjaga jiwa dan membentuk karakter. 

Deklarasi ini menjadi langkah konkrit untuk mewujudkan pesantren yang tidak hanya mendidik santri menjadi alim dan berilmu, tetapi juga menghargai hak-hak anak, menjamin perlindungan, serta menumbuhkan karakter kasih sayang dan penghormatan terhadap sesama.

Sumber: