10 SPPG Kantongi SLHS

10 SPPG Kantongi SLHS

MEMASAK. Seorang karyawan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sedang memasak untuk persiapan dibagikan kepada para siswa. -INDAH TRI SUTONO/RAKYAT CIREBON-

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, dr Yuni Darti mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada semua SPPG yang ada di Kota Cirebon untuk mengatur sarana IPAL yang sesuai dengan peraturan dari presiden. Karena IPAL sendiri menjadi syarat untuk mengantongi SLHS.

"Jadi saat ini sesuai dengan peraturan terbaru dari presiden bahwa setiap SPPG itu harus memiliki sarana IPAL dan harus ada izin lingkungan. Sehingga, kami kemarin sudah mengumpulkan semua SPPG yang ada di Kota Cirebon untuk sosialisasi tentang IPAL," ungkapnya.

BACA JUGA:Duet Maut Core Player MPL ID S16: Mesin Kemenangan Menuju M7 World Champonship

Selain sosialisasi IPAL, Yuni Darti juga menambahkan, sisa sampah hasil produksi MBG di masing-masing SPPG, bisa bekerja sama dengan pihaknya untuk diambil.

"Dan untuk sampah-sampah organiknya, kita sudah MuU dengan tim SPPG dan itu gratis, bisa menghubungi Dinas Lingkungan Hidup. Untuk sampah organik itu langsung kita kelola di kelompok KSM Masyarakat untuk pakan magot, kemudian pembuatan geokomposter di PDU," pungkasnya. (its)

 

Sumber: