Kejari Kabupaten Cirebon Tutup 2025 dengan Kinerja Gemilang, Selamatkan Miliaran Rupiah Uang Negara
KONFERENSI PERS. Ka Kejari Kabupaten Cirebon, Syamsul Arif menggelar konferensi pers akhir tahun 2025. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menorehkan capaian kinerja positif sepanjang tahun 2025.
Januari hingga Desember, institusi penegak hukum ini tidak hanya menangani berbagai perkara strategis, tetapi juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Syamsul Arif SH MH dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Aula Kejari Kabupaten Cirebon, Rabu (31/12).
Syamsul Arif menjelaskan, pada bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus, Kejari Kabupaten Cirebon telah menangani sejumlah perkara penting. Pada tahap pra-penuntutan, tercatat satu perkara yang berkaitan dengan Bea dan Cukai.
Sementara pada tahap penuntutan, terdapat 13 perkara, terdiri dari 11 perkara hasil penyidikan Kejaksaan, satu perkara dari penyidik Polri, serta satu perkara dari penyidik instansi lain atau PPNS.
“Untuk tahap eksekusi, kami telah menyelesaikan empat perkara dan melaksanakan lima upaya hukum,” ujar Syamsul Arif.
Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Kabupaten Cirebon mencatat keberhasilan signifikan dengan menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.778.935.180,17.
Nilai tersebut menjadi bukti konkret penegakan hukum yang berdampak langsung terhadap pemulihan keuangan negara.
Selain itu, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kabupaten Cirebon aktif memberikan layanan hukum kepada berbagai instansi pemerintah.
Bantuan hukum litigasi tercatat sebanyak dua Surat Kuasa Khusus (SKK), sementara bantuan non-litigasi mencapai 538 SKK yang melibatkan delapan instansi pemohon.
Pendampingan hukum juga dilakukan dalam 71 kegiatan, serta pelayanan hukum kepada masyarakat dan instansi sebanyak 229 kegiatan. Dari aktivitas tersebut, Kejari Kabupaten Cirebon berhasil menyelamatkan keuangan dan kekayaan negara senilai Rp779.821.671.
Tak hanya itu, Kejari Kabupaten Cirebon juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan 433 nota kesepahaman (MoU), yang melibatkan 28 instansi serta 405 pemerintah desa di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.
Di bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kejari Kabupaten Cirebon mencatatkan berbagai kegiatan sepanjang 2025. Di antaranya dua kali pemusnahan barang bukti, pengembalian barang bukti dari 160 perkara, serta lima kali pelaksanaan lelang barang rampasan negara.
Dari kegiatan tersebut, negara memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp559.686.000, yang bersumber dari penjualan barang rampasan serta uang titipan dan sitaan perkara pidana lainnya.
Atas kinerja tersebut, Kejari Kabupaten Cirebon juga meraih dua penghargaan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tahun 2025, masing-masing sebagai peringkat kedua penanganan perkara Tindak Pidana Khusus dan peringkat kedua penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) periode Januari–November 2025.
Syamsul Arif menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan dedikasi jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan publik.
“Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,” tutupnya. (zen)
Sumber: