Pemkab Cirebon dan Kuningan Bahas Penanganan Banjir Lintas Wilayah
PERTEMUAN. Kepala Daerah (Kabupaten Cirebon-Kuningan) melakukan pertemuan, membahas penanganan banjir lintas wilayah. FOTO : IST/RAKYAT CIREBON--
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar pertemuan lintas daerah. Membahas penanganan banjir yang terjadi di Kabupaten Cirebon pada 24 Desember 2025.
Pertemuan berlangsung di kawasan Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, Jumat (2/1). Dalam pertemuan itu, kedua pemerintah daerah sepakat upaya penanganan banjir tidak dapat dilakukan secara parsial.
BACA JUGA:Ribuan Warga Cirebon Timur Padati Jalan Sambut Kepulangan Dede April
Kabupaten Cirebon sebagai wilayah hilir sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan di wilayah hulu, yakni Kabupaten Kuningan. Salah satu faktor penyebab banjir yang menjadi perhatian adalah keberadaan bangunan liar di bantaran sungai hingga kawasan resapan air.
Bangunan tersebut dinilai menghambat aliran air dan meningkatkan potensi banjir saat curah hujan tinggi. Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, menyampaikan kelestarian lingkungan di wilayah hulu menjadi faktor penting dalam pengendalian banjir di wilayah hilir.
“Penanganan banjir harus dimulai dari hulu. Jika keseimbangan alam di Kuningan terjaga, dampaknya akan dirasakan langsung oleh wilayah hilir seperti Cirebon,” ujar Imron.
Sebagai langkah tindak lanjut, kedua pemerintah daerah berencana melakukan penanaman pohon di kawasan perbatasan Cirebon–Kuningan untuk meningkatkan daya serap air dan menjaga keseimbangan lingkungan.
BACA JUGA:Sebuah Kado Akhir Tahun: Menakar Kepemimpinan Imron antara Harapan dan Kenyataan
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dalam pelaksanaan normalisasi sungai di wilayah hilir. Normalisasi tersebut diharapkan dapat memperlancar aliran air dan mengurangi risiko luapan sungai saat musim hujan.
“Kami berupaya mempercepat normalisasi sungai agar daya tampung aliran air meningkat,” kata Imron.
Pemkab Cirebon juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai. Kebiasaan tersebut menjadi salah satu penyebab tersumbatnya aliran air.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menilai perlunya pembangunan kolam retensi di wilayah hulu untuk menahan debit air sebelum mengalir ke wilayah hilir.
“Kolam retensi diperlukan agar aliran air saat hujan lebat tidak langsung menuju wilayah hilir,” ujar Dian.
BACA JUGA:CATAT! Pelunasan Haji Tahap II Waktunya 2–9 Januari
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, agar lebih peduli terhadap lingkungan dan pengelolaan sampah.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), intensitas hujan diperkirakan masih akan berlangsung hingga April 2026. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pengendalian banjir di kedua daerah.
Kedua pemerintah daerah sepakat bahwa penanganan banjir memerlukan kerja sama berkelanjutan serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. (zen)
Sumber: