Warga Desa Gombang Dukung APH Proses hukum Kuwunya
Forum komunikasi masyarakat peduli desa (Forkomades) Desa Gombang menyatakan dukungan terhadap APH agar segera memproses hukum kuwunya terkait dugaan korupsi. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/ RAKYAT CIREBON--
Terakhir, yang kerugiannya paling besar, masyarakat menduga ada manipulasi dan penyelewengan anggaran dari PADes.
BACA JUGA:4 Bacaan Doa Megengan Puasa Lengkap: Arab, Latin, dan Artinya yang Menyentuh Hati
Sumber PADes di Desa Gombang berasal dari sewa aset Desa berupa lahan, dan dari hitungan berdasarkan asumsi aset desa seluas 88,8 hektar, dengan besaran sewa paling rendah 6 juta per tahun untuk satu hektar, maka harusnya pertahun 532,8 juta masuk ke kas Desa sebagai PADes.
"Namun selalu tida pernah tercapai, hanya berkisar antara 150 sampai 200 juta. Padahal semua aset disewakan. Jadi, dugaan kerugian negara yang kami laporkan sekitar 5 miliar," jelas Asep.
Saat ini, meskipun proses hukum di Kejaksaan berjalan, ditambahkan Asep, masyarakat meminta agar Kepala Desa meminta maaf atas temuan-temuan dan data yang mereka kumpulkan.
"Tuntutan kami sederhana, meminta maaf dan minta penggantian kerugian untuk pembangunan. Sisanya persoalan hukum kami serahkan kepada APH. Kami akan mengawal audit hingga muncul LHP, sehingga ada transparansi untuk masyarakat," kata Asep. (sep)
Sumber: