Horeee, Bantuan Sosial Tunai Cair Lagi di Bulan Juli
RAKYATCIREBON.ID - Selain bantuan untuk Kepala Keluarga (KK) yang masuk kategori rawan pangan dari Pemkot Cirebon, Kementerian Sosial juga bakal mengucurkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk penanganan dampak ekonomi pandemi. Rencananya, bantuan ini akan cair bulan Juli 2021 ini.
Kepastian itu dibenarkan Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPP) Kota Cirebon, Aria Dipahandi saat diwawancarai Rakyat Cirebon.
\"Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan program lanjutan, akan turun lagi. Program ini sudah berlangsung sejak 2020, mulai Mei,\" ungkap Aria.
Di awal turun pada awal pandemi tahun 2020 lalu, lanjut Aria, BST ini cair setiap bulan dengan besaran Rp600 ribu. Awalnya hanya dialokasikan untuk empat bulan pencairan sampai bulan Agustus. Namun, di akhir Agustus, kebijakan Kemensos berubah. Dan BST pun dilanjutkan namun dengan besaran bantuan yang berbeda.
\"Bentuknya uang tunai sebesar 300 ribu setiap bulan. Yang tahun lalu, besaran awal itu 600 ribu. Dulu itu sempat mau distop, tapi September ternyata dilanjut. Namun besarannya jadi 300 ribu, terus sampai April 2021,\" lanjutnya.
Setelah turun sampai bulan April, Mei dan Juni, bantuan tersebut berhenti. Namun karena lonjakan terjadi di bulan Juni, ditambah lagi awal Juli ini pemerintah memberlakukan PPKM Darurat, maka mulai Juli ini, BST akan dicairkan kembali.
Untuk penerima awal di tahun 2020 lalu, kata Aria, sekitar 14 ribu warga di Kota Cirebon terdata menjadi penerima BST. Tetapi seiring berjalannya waktu dan Kemensos terus melakukan pemutakhiran data, tahun ini berkurang menjadi 10.345 warga.
Data penerima tersebut menyusut karena beberapa hal. Seperti data penerima yang beririsan dengan progam bantuan lain, jadi langsung diputus. Ada juga yang NIK-nya tidak valid, pindah alamat dan lain-lain.
\"Tapi juknisnya sampai sekarang kita belum tahu pastinya. Terakhir bulan April sudah tahap ke-13. Jadi kalau Juli turun, berartiĀ ini tahap ke-14, semua teknisnya dari pusat langsung melalui Kantor Pos. Jadi, kita hanya tembusan. Data penerima juga yang menetapkan langsung pusat. Nanti penyaluran melalui di Kantor Pos, dalam bentuk uang tunai, tidak melalui rekening,\" pungkasnya. (sep)
Sumber: