Masuk PPKM Darurat, Disdukcapil Tutup Pelayanan

Masuk PPKM Darurat, Disdukcapil Tutup Pelayanan

RAKYATCIREBON.ID – Kantor pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon ditutup. Belum diketahui, alasan utama penutupan kantor tersebut. 

Hanya saja, dari informasi yang dipasang, penutupan sementara itu, mengingat merebaknya wabah Covid-19. Sehingga Disdukcapil menutup kegiatan di perkantoran sampai 20 Juli 2021. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) no 14 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 99 tahun 2020.

Atas hal itu, warga pun kesal. Seperti yang diakui salah satu warga Tengahtani, Imam. Ia mengaku baru pindahan dari Kota Cirebon ke Kabupaten Cirebon.

Dirinya ingin memproses dokumen perpindahan tersebut. Prosesnya sudah ditempuh, melalui kantor Kecamatan. Tapi mengharuskan langsung ke kantor Disdukcapil di Kabupaten. 

Sialnya, sampai ke kantor Disdukcapil, gerbang kantor ditutup. Ia pun tidak mendapatkan pelayanan yang diharapkan.

\"Saya warga baru. Ini baru tau kalau kantor ditutup. Padahal di kecamatan buka loh. Tadi dari sana (kecamatan, red) suruh kesini,\" keluhnya.

Mengetahui tidak ada pelayanan di kantor Disdukcapil, akhirnya Imam pun terpaksa harus kembali pulang. Menunggu, sampai kembalinya dibuka, nanti 20 Juli mendatang.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg mengaku baru mengetahui ada penutupan kantor Disdukcapil. Ia pun mengaku akan menindaklanjutinya, dengan menanyakan terlebih dulu ke Disdukcapil.

\"Ditutupnya itu, kenapa. Apakah ada yang kena (Covid, red). Saya belum tau. Nanti akan ditanya dulu,\" kata Imron.

Memang kata Imron, ketika berkaca pada aturan, harusnya selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 25 persen kantor pelayanan publik tetap harus memberikan pelayanan. Tidak menutupnya. Dengan catatan, tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) ketat. 

Pemberlakuan tersebut, dampaknya dipastikan, pelayanan tidak optimal. Tetapi, hal itu kata Imron, tidak menjadi masalah.

\"Tetep harus ada pelayanan. Walaupun nanti tidak optimal. Tapi tetap harus memberikan pelayanan kepada masyarakat,\" tegas Imron.

Politisi PDI Perjuangan itu pun mengimbau, agar seluruh dinas yang melayani pelayanan publik harus memberikan pelayanan. Jangan sampai menutup total. Pria berkacamata itu mengaku belum bisa memberikan intruksi, sebelum mengetahui alasan mendasar ditutupnya pelayanan di Disdukcapil.

“Nanti pokoknya kita tanya dulu. Apa sebabnya ditutup. Faktornya apa. Nanti baru, kita berikan langkah. Kan sementara ini baru kabar saja,” pungkasnya. (zen)

Sumber: