Festival Grebeg Sudiro, Imlek yang Dilarang di Era Pak Harto

Festival Grebeg Sudiro, Imlek yang Dilarang di Era Pak Harto

Selama 32 tahun rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto, etnis Tionghoa menghadapi berbagai jenis perilaku diskriminatif. Mereka dilarang mempraktikkan upacara keagamaan, kepercayaan, dan kebiasaan China di tempat-tempat umum, termasuk perayaan Tahun Baru Imlek. Keturunan China di Indonesia dengan demikian tidak dapat melestarikan budaya leluhur mereka secara bebas.

 

Pembatasan itu berakhir ketika Presiden Abdurrahman Wahid, yang dikenal sebagai Gus Dur, mengeluarkan peraturan baru yang akhirnya mengembalikan kemampuan masyarakat China untuk melakukan kegiatan keagamaan mereka, dan memperjuangkan hak-hak sipil mereka, termasuk mengadakan berbagai ritual dan upacara tradisional, dinukil dari The Diplomat.

 

Dampaknya, saat ini Tahun Baru Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sekarang orang Indonesia keturunan Tionghoa dapat merayakan Tahun Baru Imlek dengan bebas, tarian singa (Barongsai) dapat dilakukan di mana saja, dan lentera dapat dipasang di setiap sudut kota dan area perbelanjaan. (The Diplomat)

 

 

Sumber: