YSPDA dan KPI Ungkap Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi
PERHATIAN. Ketua YSPDA, Yuyun Khoerunnisa dan Sekcab KPI Cabang Indramayu, Laely Khiyaroh, menyampaikan catatan akhir tahun dan rekomendasi untuk pemerintah daerah. FOTO: TARDIARTO AZZA--
Yuyun menyampaikan, melalui catatan akhir tahun ini, YSPDA dan KPI merekomendasikan kepada Pemkab Indramayu untuk memperhatikan dan melakukan langkah-langkah penting.
Pertama, segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pencegahan, Perlindungan, dan Pemulihan Perempuan dan Anak sebagai korban kekerasan, serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Indramayu.
Kedua, mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak Nomor 6 Tahun 2016. Ketiga, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban sesuai amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.
Keempat, mengaktifkan kembali Posyandu Remaja di tingkat desa sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan dan perkawinan anak. Kelima, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan akses jaminan kesehatan bagi ibu hamil, implementasi Peraturan Bupati Indramayu Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penyelamatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Anak Balita di Kabupaten Indramayu.
Keenam, penganggaran yang responsif gender untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu.
Yuyun dan Laely menegaskan, catatan akhir tahun ini merupakan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan media untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan.
"Penguatan sistem perlindungan daerah menjadi kunci penting untuk mewujudkan Kabupaten Indramayu yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan dan anak," ujarnya.
Seperti diketahui, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu yang berdiri sejak 2021 berfokus pada isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu. Yayasan ini lahir dari keprihatinan terhadap belum optimalnya lembaga pengaduan, keterbatasan layanan pendampingan hukum, serta lemahnya pendekatan yang berperspektif korban dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender.
Sedangkan Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Kabupaten Indramayu merupakan organisasi independen, nirlaba, dan non-partisan yang secara konsisten memperjuangkan pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Hak Perempuan, demokrasi, perlindungan sosial, akses terhadap keadilan, serta pemberdayaan perempuan di berbagai sektor. (tar)
Sumber: