Jam 11 Malam Oknum Polwan Ini Pergi Dibuntuti Suami, Masuk Rumah Pendeta, Digerebek, Ternyata…

Jam 11 Malam Oknum Polwan Ini Pergi Dibuntuti Suami, Masuk Rumah Pendeta, Digerebek, Ternyata…

--

RAKYATCIREBON.ID, AMBON  - Kelakuan tak terpuji oknum anggota Polri kembali jadi perbincangan. Kali ini, peristiwa terjadi di Kota Ambon, Maluku.

Seorang Oknum polwan inisial HH berpangkat brigpol tertangkap basah sedang bersama oknum pendeta inisial SA berduaan di dalam sebuah kamar.

Polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon itu disebutkan digerebek saat bermeseraan dengan SA di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Sang pendeta inisial SA diketahui sebagai ketua jemaat majelis di desa tersebut dan juga telah memiliki istri.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum Ohoirat yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Kata dia, polwan tersebut digerebek langsung oleh sang suami yang juga merupakan anggota polisi.

“Ya benar. Oknum Polwan ini digerebek ngamar bareng pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung,” ujar Kombes M Rum Ohoirat dalam keterangannya, Jumat, 6 Mei 2022 lalu.

Kombes M Rum menjelaskan bahwa aksi mesum itu terjadi dua pekan lalu. Keduanya kedapatan berada di kamar rumah milik SA di kawasan Galala, Ambon pada hampir tengah malam.

Saat itu, jam 11 malam lebih, sang suami HH ini yang juga anggota Brimob Polda Maluku membuntuti sang istri. Ternyata istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama SA.

Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.

“Awalnya suami oknum ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini malah masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala,” paparnya.

Saat digerebek, kata M Rum, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Sang suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.

“Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan,” katanya.

M Rum menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA.

 “Perintah bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” imbuhnya.

Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA.

Menurut informasi, HH dan suaminya yang merupakan anggota Brimob Polda Maluku itu memang diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih. Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan tersebut. (fjr) 

Sumber: