Wabup Buka Bimtek Program Inovasi Kiat Sukses

Wabup Buka Bimtek Program Inovasi Kiat Sukses

BUKA BIMTEK. Wakil Bupati HM Ridho Suganda membuka Bimtek Implementasi Aplikasi Sipanduk melalui program inovasi kiat sukses di Aula BJB Kuningan, Selasa (24/5).--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- Wakil Bupati HM Ridho Suganda membuka Bimtek Implementasi Aplikasi Sipanduk melalui program inovasi kiat sukses di Aula BJB Kuningan, Selasa (24/5). Pada kesempatan ini, Wabup Ridho menyampaikan, Kartu Identitas Anak merupakan dokumen yang memberikan keabsahan identitas anak. Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.

“Apresiasi kepada kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan dan stakeholders yang hadir atas terlaksananya bimbingan teknis ini. Saya patut berbangga, kedepannya pengurusan kartu identitas anak akan lebih mudah, cepat dan memudahkan masyarakat. Karena dengan adanya kerjasama ini kepengurusan dokumen-dokumen kependudukan dapat diselesaikan sekaligus dalam satu kali pengurusan,” papar wabup.

Karena itu, Wabup Ridho berpesan kepada seluruh pegawai Disdukcapil untuk terus meningkatkan kinerja dengan melakukan terobosan atau inovasi sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Sebab, dimanapun dan di bidang manapun ditugaskan, esensinya adalah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Kepada kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan bersama seluruh pimpinan stakeholders setelah melakukan perjanjian kerja sama agar terus berkolaborasi dan berelaborasi agar program-program inovasi yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara optimal. Sehingga pelayanan yang membahagiakan bagi masyarakat kabupaten kuningan akan terwujud,” ujarnya.

Sementara, Kepala Disdukcapil Drs Yudi Nugraha MPd mengungkapkan, kegiatan ini diikuti oleh Kabid Pembinaan PAUD, TK, SD, K3S, Ketua IGTK, Ketua HIMPAUDI se-Kecamatan Kabupaten Kuningan. “Semoga dengan program Kiat Sukses adanya integritas antara Kartu Identitas Anak Terpadu dengan Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), sehingga permasalahan Kartu Keluarga yang tidak aktif dan jarak untuk zonasi dalam PPDB bisa terselesaikan hanya dengan satu dokumen,” sebut Yudi. (bud)

 

Sumber: