Jalan Siliwangi Satu Arah

Jalan Siliwangi Satu Arah

SATU ARAH. Sejumlah ruas jalan di kota Kuningan bakal diberlakukan satu arah atau one way untuk mengurangi kemacetan dan memudahkan pengguna jalan.--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- Rencana penerapan kebijakan one way oleh pemerintah daerah di beberapa ruas jalan perkotaan menuai reaksi. Bahkan tak sedikit pula yang menolak dan berharap agar tetap seperti semula. Misalkan saja Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kuningan, Sri Laelasari.

Secara tegas, Sri yang juga Anggota Komisi III DPRD Kuningan menolak terhadap penerapan kebijakan one way. “Kalau memang harus one way, persiapan itu harus matang. Jangan sampai merugikan masyarakat. Terlebih sampai saat ini, kami di Komisi III DPRD Kuningan sebagai mitra kerja, belum ada konfirmasinya,” kata Sri, Rabu (25/5).

Dirinya juga sempat mempertanyakan soal kawasan tertib lalu lintas di Jalan Siliwangi, khususnya ruas jalan Cijoho menuju Taman Kota yang masih banyak parkir di badan jalan. Mestinya jika disebut kawasan tertib lalu lintas, itu tidak lagi ada parkir kendaraan di badan jalan. “Belum lagi para sopir angkot yang biasanya melintas di jalur itu, pasti terdampak. Karena kan lintasan jalurnya jelas, beda dengan ojek online,” ujarnya.

Apabila diterapkan, Ia khawatir, banyak menimbulkan kerugian bagi warga khususnya sopir angkot hingga pedagang di pinggir jalan. Sebab ruas jalan yang biasanya dilewati angkot, nantinya harus dialihkan melalui jalur lain.

“Ini perlu kajian khusus ya, kita juga akan mempertanyakan poin-poin yang memang menyangkut kepentingan masyarakat. Kami akan menolak terkait one way ini, sebab yang kami pegang adalah kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, apabila Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan berencana akan menerapkan kebijakan one way di sejumlah ruas jalan perkotaan. Rencana kebijakan tersebut bahkan sudah diawali dengan uji coba one way sejak sebelum lebaran.

Adapun ruas jalan yang akan diterapkan kebijakan one way yaitu Jalan Siliwangi, Jalan Ir H Djuanda, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Otista. Misalnya ruas jalan Ir H Djuanda yakni dari arah perempatan SMK Yamsik menuju pertigaan Cijoho menjadi satu arah, sehingga kendaraan tidak bisa masuk dari arah pertigaan Cijoho.

Selanjutnya yakni Jalan Siliwangi, tepatnya dari arah Bundaran Lampu Merah Cijoho menuju perempatan SMPN 1 Kuningan. Kendaraan tidak dapat melintas dari arah SMPN 1 Kuningan menuju Cijoho, sehingga harus berbelok menuju arah Tamkot Kuningan.(bud)

 

 

Sumber:

Berita Terkait