Waspada Rekrut Pengurus Partai, Bawaslu Minta KPU Lebih Progresif Update Data

Waspada Rekrut Pengurus Partai, Bawaslu Minta KPU Lebih Progresif Update Data

PODCAST RAKYAT CIREBON. Ketua Bawaslu Kota Cirebon, M Joharudin berbicara mengenai persiapan pemilu dari kacamata pengawas pemilu di Podcast Rakyat Cirebon. FOTO: ASEP SAEPUL MIELAH/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Tahun 2024 merupakan tahun politik. Meski masih beberapa tahun lagi, namun saat ini partai-partai sudah memanaskan mesinnya. Begitupun perangkat pemilu, baik KPU maupun Bawaslu ancang-ancang menuju tahapan pemilu yang diperkirakan mulai tahun 2022 ini.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, M Joharudin mewanti jauh-jauh hari perihal masalah krusial dan harus dipersiapkan betul. Salah satunya berkaitan dengan data.

Joharudin menjelaskan, secara tugas dan fungsi, Bawaslu menurut Undang-undang nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memiliki beberapa tugas utama. Yakni, melakukan pencegahan pelanggaran dan pengawasan pelaksanaan pemilu.

Selain itu, Bawaslu juga bertugas melakukan penanganan jika terjadi pelanggaran pemilu, hingga menangani sengketa kepemiluan jika terjadi pasca pemilu.

"Setiap laporan dugaan pelanggaran, Bawaslu wajib menindaklanjuti. Intinya, tugas kita mengawasi tahapan pemilu, seluruh proses serta semua pihak yang terlibat di dalamnya," ungkap Johar saat menjadi narasumber di Podcast Rakyat Cirebon, pekan lalu.

Pada kesempatan itu, Joharudin mengatakan, banyak hal yang masuk dalam pelanggaran pemilu. Yang sudah tak asing di telinga masyarakat adalah money politic. Yakni membagikan sejumlah uang agar pemilih memberikan pilihan kepada yang memberi, atau mengikuti pilihan si pemberi.

"Jika pelanggarannya masuk ranah money politic, sangat berpotensi gagal dan didiskualifikasi. Baik caleg atau partainya," lanjutnya.

Dijelaskan Joharudin, dalam ranah penindakan pelanggaran pemilu, di Bawaslu ada sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan APH lain, yakni Kejaksaan dan Kepolisian.

Terkait dengan pencegahan, Bawaslu juga ke depan perlu dan harus memberikan sosialisasi mengenai ketentuan main, serta pelanggaran-pelanggaran yang tidak boleh dilakukan dalam pemilu.

"Kami akan roadshow ke parpol-parpol berkaitan dengan rambu-rambunya. Supaya on the track, terutama parpol baru. Diimbau juga memberikan informasi ke Bawaslu. Hati-hati dan teliti dalam melakukan rekrutmen. Jangan sampai merekrut yang tidak boleh berpolitik. Seperti TNI-Polri, ASN, bahkan kader parpol lain. Lebih baik kita bekerja keras, dan lelah di depan," papar mantan jurnalis ini.

Kemudian mengenai data, yang juga menjadi indikator utama dalam pelaksanaan pemilu, Bawaslu meminta kepada penyelenggara, dalam hal ini KPU harus lebih progresif. Karena data kependudukan selalu update, termasuk nantinya menuju Data Pemilih Tetap (DPT).

"Yang namanya data kependudukan, setiap hari dinamis. Satu-satunya jalan, perlu koordinasi secara intensif dari semua pihak, yang potensial masuk, dan saat hari H sudah memenuhi syarat memilih. Harus didata Daftar Pemilih Baru (DPB)," ujarnya.

Terkait data ini, kata dia, KPU juga perlu melibatkan instansi terkait paling bawah di kelurahan agar data bisa selalu update. "Kami mengajak semua parpol untuk ikut mengawasi keakuratan data pemilih. Kami juga mengajak semua lintas sektor, meskipun pemilu masih lama, tapi tahapan akan segera berjalan. Berpartisipasi aktif dalam berdemokrasi, ketika masyarakat berpartisipasi aktif, kualitas demokrasi kita akan meningkat," tegasnya.

Ketua KPU Kota Cirebon Dr Didi Nursidi SH MH mengatakan soal data merupakan kewenangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Kecuali jika sudah memasuki tahapan pemilu.

“Selama belum masuk tahapan, kewenangan soal data adanya di Disdukcapil. Nah, kalau nanti memasuki tahapan, ada yang disebut pemutakhiran. Kemudian coklit. Di situ kita akan melakukan pencocokan dan penelitian serius terhadap data yang sudah ada. Karena data kan terus berubah tiap harinya,” ucapnya. (sep)

Sumber: