6 CPNS Majalengka Mundur, Jika Daftar Lagi Langsung Dicoret

6 CPNS Majalengka Mundur, Jika Daftar Lagi Langsung Dicoret

--

RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada 105 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengundurkan diri meski sudah lulus pada tahun 2021 lalu. Dari jumlah total CPNS mundur itu, 6 di antaranya berasal dari formasi Pemerintah Kabupaten Majalengka.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Majalengka, Eman Suherman menyebut kemungkinan nama keenamnya akan dicoret dari peserta jika dalam perekrutan CPNS ke depannya mereka ikut kembali. Apalagi informasi yang dia dapat, keenamnya mengundurkan diri dengan alasan gaji PNS kecil.

“Kalau sanksi mah mungkin tidak ada, kemungkinan blacklist. Mungkin nanti ketika tahun depan mereka daftar lagi dan tercatat pernah mengundurkan diri, kemungkinan dicoret dari peserta CPNS,” ujar Eman.

Melihat keenamnya mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus, menurut Eman membuktikan motivasi mereka untuk mengabdi ke masyarakat sangat minim. Padahal masih banyak masyarakat yang menginginkan posisi seperti mereka.

“Dasarnya mungkin motivasi mereka untuk mengabdi ke masyarakat dengan menjadi ASN kecil,” ucapnya.

Masih kata mantan kepala dinas PUTR itu, dia menduga pengunduran diri dari para peserta CPNS pasti memiliki pertimbangan lain. Seperti sudah diterima bekerja di tempat lain dan lain sebagainya.

“Kemungkinan mereka melihat gaji yang kecil jadi mundur. Selain itu, kemungkinan juga sudah diterima kerja di tempat lain,” jelas dia.

Kendati demikian, Eman mengklaim keenamnya mundur di saat masih dalam proses seleksi. Sehingga belum terinput atau belum diketahui keenamnya mendaftar di formasi mana.

“Ya itu dia, keenamnya itu masih dalam seleksi CPNS terus mengundurkan diri. Jadi belum terinput mereka di formasi mana,” katanya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka belum menerima informasi terkait kabar sejumlah CPNS yang mengundurkan diri meski sudah lulus pada tahun 2021 lalu.

Kepala BKPSDM Majalengka, Maman Fathurochman mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan atau para CPNS yang mundur tersebut. Meskipun informasi enam CPNS asal Pemkab Majalengka yang mundur sudah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Saya belum menerima surat pengunduran dirinya,” ujar Maman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (26/5).

Pihaknya juga belum dapat menjelaskan secara rinci terkait alasan apa yang membuat keenamnya bisa mengundurkan diri sebagai pegawai sipil negara. Termasuk menanggapi terkait kebenaran informasi soal gaji yang diterimanya kecil.

“Ya kalau sifatnya informasi mah belum bisa menanggapi, kecuali sudah saya terima pengunduran dirinya,” ucapnya.

Maman menegaskan pihaknya juga belum dapat memastikan perihal formasi dari keenam CPNS tersebut nantinya akan digantikan atau tidak. Terlebih soal pemberian sanksi.

“Semua itu (formasi diganti, sanksi, nama CPNS di-blacklist) harus konsultasi ke BKN dulu,” jelas dia. (hsn)

Sumber: