MUI Jawa Barat Serukan Sholat Ghoib untuk Almarhum Putra Sulung Ridwan Kamil

MUI Jawa Barat Serukan Sholat Ghoib untuk Almarhum Putra Sulung Ridwan Kamil

Atalia Praratya, Ridwan Kamil, dan putri mereka, Camillia Laetitia Azzahra menghadap sungai Aare. Foto: ataliapr--

RAKYATCIREBON.ID, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyerukan masyarakat muslim untuk menggelar salat gaib pada Jumat (3/6) ini.

Salat gaib ini digelar seiring pencarian putra sulung Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang belum menemukan titik terang sampai dengan hari ketujuh pencarian.

MUI Jabar dalam suratnya menyampaikan seruan salat gaib dilaksanakan sebelum atau bakda salat Jumat hari ini (3/6).

“Menyerukan kepada seluruh masyarakat muslim untuk melakukan salat gaib atas (nama) almarhum Emmeril Kahn Mumtadz pada hari Jumat, 3 Juni 2022 di setiap musala/masjid," tulis keterangan Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i, Kamis (6/2).

Dia juga mengimbau seluruh pimpinan MUI kabupaten/kota untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran di bawahnya.

“Dimohon untuk meneruskan seruan ini kepada jajaran MUI di bawahnya dan kepada seluruh masyarakat muslim yang ada di wilayahnya," kata dia.

Sebelum seruan salat gaib disampaikan, pihak keluarga Ridwan Kamil bertemu dengan perwakilan MUI pada Kamis malam pukul 19.00-19.30 WIB bertempat di Kantor MUI Jabar.

Dalam pertemuan itu, poin pertama adalah Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini Eril sudah meninggal dunia karena tenggelam.

MUI Jawa Barat menyerukan masyarakat untuk menggelar salat gaib hari ini terkait tenggelamnya Emmeril Kahn Mumtadz.  

"Bapak Moch Ridwan Kamil beserta istri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam," ujar Rachmat.

Kemudian poin kedua, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Eril, dari yang tadinya berstatus mencari orang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).

Kemudian, setelah menyimai penjelasan dari pihak keluarga, dengan memperhatikan ketentuan syarat, jenazah harus segera disalatkan.

"Namun, karena jenazah tidak atau belum ditemukan, maka salat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib," ujarnya. (jpnn/rakcer)  

Sumber: