Pria Ini Rekayasa Kecelakaan Demi Asuransi, untuk Bayar Utang

Pria Ini Rekayasa Kecelakaan Demi Asuransi, untuk Bayar Utang

--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Polisi mengungkap sosok Wahyu (35) yang menjadi dalang utama kasus rekayasa kecelakaan motor di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Adapun Wahyu nekat merancang skenario kecelakaan palsu tersebut karena terlilit utang sebesar Rp3 miliar.

Rekayasa kecelakaan itu pun dibuat Wahyu guna mendapat uang klaim asuransi jiwa atau kematian. Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan Wahyu merupakan pria yang lahir di Indramayu, Jawa Barat, pada 30 April 1987.

"Dia (Wahyu) seorang wiraswasta," kata Kombes Gidion kepada JPNN.com, Kamis (9/6).
Kendati demikian, Kombes Gidion belum menjelaskan penyebab Wahyu terlilit utang dengan nilai yang sangat besar.  Wahyu kini sudah diamankan pihak kepolisian. Wahyu menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Pusat pada Kamis (9/6).

"Iya (Wahyu) sudah diamankan, (menyerahkan diri) tadi pukul 16.00," ujar Wahyu.

Saat ini Wahyu masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari laporan kecelakaan lalu lintas itu yang terjadi pada Sabtu (4/6) pagi.

Kombes Gidion mengatakan kecelakaan itu dilaporkan terjadi pada pukul 05.30 WIB. Dalam laporan kepada polisi, disampaikan bahwa kejadian berawal saat dua korban bernama Abdil (37) dan Wahyu berboncengan motor melaju di jalan tersebut.

Selanjutnya, kedua korban berputar arah untuk mencari penjual bensin. "Tiba-tiba ada mobil diduga Toyota Fortuner dengan kecepatan tinggi menabrak korban," kata Gidion dalam keterangan tertulis beberapa hari lal. Abdil pun terpental dan jatuh ke pinggir Sungai Kalimalang.

Adapun Wahyu dikabarkan terpental dan tercebur ke sungai tersebut serta tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, Abdil mengalami luka di kakinya dan dibawa ke rumah sakit.

Polisi pun sempat bekerja sama dengan Basarnas hingga Brimob untuk mencari Wahyu. Namun, kasus kecelakaan itu ternyata hanya rekayasa guna mendapat klaim asuransi jiwa atau kematian.

Polisi sudah mengamankan tiga pelaku yang membantu Wahyu. Ketiga pelaku itu, yakni Dena Surya, Abdil Mulki, dan Asep Riak. (jpnn/rakcer)

Sumber: