Polisi Incar 7 Pelanggaran di Operasi Patuh

Polisi Incar 7 Pelanggaran di Operasi Patuh

SASARAN. Kapolres Majalengka memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya tahun 2022 di Mapolres Majalengka, Senin (13/6).--

RAKYATCIREBON.IDMAJALENGKA - Operasi Patuh Lodaya 2022 di Kabupaten Majalengka mulai diberlakukan selama dua pekan terhitung sejak 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang. Masyarakat diharapkan memperhatikan apa yang harus dilakukan selama Operasi Patuh Lodaya 2022 yang bertajuk “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2022 ini untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi juga sekaligus untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas,” ungkap AKBP Edwin saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya tahun 2022 di Mapolres Majalengka, Senin (13/6).

Menurut kapolres, Operasi Patuh Lodaya 2022 kali ini mengedepankan kegiatan preventif serta didukung pola gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan etle statis dan secara mobile.

“Kita harapkan melalui Operasi Patuh Lodaya 2022 ini, akan tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif pada masa pandemi Covid-19 saat ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelas kapolres.

Tidak hanya itu, menurut dia melalui operasi ini kepolisian juga ingin menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Majalengka.

“Tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Lodaya 2022 ini diketahui untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran lalu lintas,” ungkapnya.

Polisi juga memiliki tujuh kriteria yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh Lodaya 2022, yakni pengendara yang menggunakan ponsel ketika mengemudi, pengemudi di bawah umur, pengendara membonceng lebih dari 1 orang, dan pengendara tidak memakai helm SNI dan tidak pakai sabuk pengaman.

Kemudian criteria sasaran laiinya yakni pengendara yang mabuk saat berkendara, pengendara yang melebihi batas kecepatan, dan pengendara yang melawan arus lalu lintas.

“Kita harapkan melalui Operasi Patuh Lodaya 2022 ini, akan tercipta Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif pada masa pandemi Covid-19 saat ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya. (hsn)

 

 

Sumber: