Klenteng Tiao Kak Sie Milik Siapa?, Desak Pemprov Jabar Bantu Urus Kepemilikan

Klenteng Tiao Kak Sie Milik Siapa?,  Desak Pemprov Jabar Bantu Urus Kepemilikan

DISKUSI. Diskusi Budaya bersama Sri Budiharjo Herman Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat di sebuah kafe di Kota Cirebon, membahas nasib Kelenteng Tiao Kak Sie dan Ki Bagus Rangin. FOTO: SUWANDI/RAKYAT CIREBON--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Anggota DPRD Jawa Barat, Sri Budiharjo Herman (SBH) mendukung penuh pengurusan surat kepemilikan berupa sertifikat hak milik (SHM) Kelenteng Tiao Kak Sie (Vihara Dewi Welas Asih). Dia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat membantu prosesnya.

Secara pribadi, SBH siap membantu Pengurus Kelenteng Tiao Kak Sie untuk mendapatkan kembali  SHM. Hal itu mencuat dalam Diskusi Budaya bersama Sri Budiharjo Herman Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat di sebuah kafe di Kota Cirebon.

Pasalnya, sejak bukti kepemilikan vihara diambil pemerintah dari Yayasan Buddha Metta pada 1996, sampai saat ini, tak satu pun pihak mengetahui keberadaan bukti tersebut.

"Sehingga pengurus kelenteng meminta pemerintah melakukan upaya guna memperjelas keberadaan bukti kepemilikan kelenteng," katanya.

Klenteng Tiao Kak Sie adalah klenteng tertua di Jawa Barat yang berada di Kota Cirebon. Bahkan sudah didirikan di era Pakungwati, Sunan Gunung Jati dan Putri Ong Tien Nio.

Kelenteng ini menjadi pusat aktivitas keagamaan umat Konghucu di Cirebon, sebagai destinasi wisata religi dan budaya sekaligus menjadi tempat riset dan penelitian terkait Tionghoa.

SBH mengatakan, upaya untuk mengembalikan bukti kepemilikan kelenteng dilakukan pengurus agar seluruh aktivitas di kelenteng tetap berjalan seperti semula. SBH pun mendukung, agar hak-hak warga negara ditunaikan tanpa memandang ras dan suku.

Richard D Pekasa sebagai Pengurus Kelenteng Tiao Kak Sie menjelaskan tentang pengurusan surat kepemilikan Kelenteng Tiao Kak Sie yang sempat disita pemerintah tahun 65-an. "Dan kini sedang diurus surat-surat supaya dapat kembali menjadi milik Kelenteng Tiao Kak Sie," jelas dia.

Selain pembahasan kelenteng, diskusi juga mengerucut terkait kiprah Ki Bagus Rangin. SBH menyatakan baru mengetahui Ki Bagus Rangin dari Cirebon dan mendukung penuh Ki Bagus Rangin menjadi Pahlawan Nasional karena Ki Bagus Rangin berjasa dan berjuang merebut kemerdekaan.

Sejumlah tokoh hadir dalam kesempatan tersebut. Antara lain Wawan H SSos Msi, selaku Ketua Panitia Seminar Nasional Sejarah Perjuangan Rakyat Cirebon dan Ki Bagus Rangin, Richard D Pekasa Pengurus Kelenteng Tiao Kak Sie, Mulyanto dari Kelenteng Bun San Tong (Pemancar Keselamatan), Verry Seniman Budayawan Cirebon, Harlianti dari GBI (Gereja Bethel Indonmesia), Paulus Santoso dari FGBMF (Full Gospel Bussinesman Fellowship) Sukma.

Dalam pertemuan tersebut, Wawan HS menjelaskan tentang Sejarah Perjuangan Rakyat Cirebon di tahun 1802-1818. "Kami ajukan Pengusulan Ki Bagus Rangin menjadi pahlawan nasional kepada pemerintah dihadiri beberapa penggiat dan praktisi di seni budaya Cirebon," pungkas Wawan. (wan)

Sumber: