Tuntaskan Sisa Rutilahu di 2022
BANSOS. Bupati Majalengka menyerahkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, dari Tim penggerak PKK Kabupaten Majalengka.--
RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka, pada tahun 2022 ini akan menuntaskan perbaikan rumah tidak layak huni, serta pembangunan rumah baru pascabencana di sejumlah daerah yang jumlahnya mencapai 515 unit rumah.
Menurut keterangan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Majalengka, Roppedah, tahun ini pihaknya berupaya mengajukan sejumlah permohonan bantuan. Perbaikan rumah tidak layak huni yang ada di sejumlah wilayah di Kabupaten Majalengka, termasuk pembangunan rumah baru pascabencana sebanyak 53 unit rumah.
Ini untuk menuntaskan rumah-rumah yang sudah tidak layak huni, karena keterbatasan pemiliknya sehingga diperlukan bantuan gotong royong untuk perbaikannya. Anggaran setiap pembangunan rutilahu masing-masing Rp17.500.000, dana tersebut hanya stimulan karena membangun sikap gotong royong masyarakat setempat.
“Sumber dana untuk menuntaskan pembangunan rutilahu tahun ini dari pemerintah dan bantuan organisasi,” ucap Roppedah.
Bantuan diantaranya berasal dari Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga sebanyak 52 unit rumah, Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat Dan Sejahtera (P2WKSS) sebanyak 10 unit, bantuan dari Pemprov Jawa Barat sebanyak 400 unit serta pembangunan unit rumah baru sebanyak 53 unit.
“Untuk data rumah tidak layak huni sekarang ini sudah ada calon penerimanya, karena semua harus masuk di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sehingga data dan penerima benar-benar akurat dan sulit dimanipulasi ataupun dipindah ke rumah lain,” kata Roppedah.
Tahun ini menurutnya adalah penuntasan pembangunan rumah tidak layak huni, karena tahun kemarin jumlah yang diperbaiki jauh lebih banyak mencapai 2.688 unit.
Bantuan terbanyak berasal dari bansos provinsi mencapai 1.785 unit dan bansos tambahan sebanyak 500 unit, DAK bantuan stimulan swadaya sebanyak 149 unit dan DAU Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya sebanyak 154 unit.
Sementara itu Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyerahkan bantuan dana untuk pembangunan rumah tidak layak huni kepada 6 warga masing-masing sebesar Rp 17.500.000, bantuan berasal dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Majalengka.
Pada acara penyerahan Bupati meminta seluruh anggota PKK di tingkat kecamatan dan desa untuk menjaga kondusifitas pascapandemi. Pemerintahan di kecamatan harus menyampaikan berita-berita yang menyamankan dan menenangkan masyarakat, jangan menimbulkan kepanikan dan ketakutan warga.
“Perlindungan ekonomi Kecamatan harus menjamin perlindungan bagi seluruh warganya, baik dalam kondisi normal maupun kondisi tidak normal atau kondisi luar biasa,” ucap bupati.
Menurutnya, bentuk perlindungan yang diberikan Tim Penggerak PKK kecamatan juga aparat kecamatan tidak sebatas perlindungan dari ancaman fisik, namun juga perlindungan keseluruhan aspek kehidupan dari keselamatan khususnya perekonomian yang kurang stabil akibat diterpa Covid-19.
“Bantuan rutilahu terhadap masyarakat yang kurang mampu, yang sekarang diberikan adalah merupakan gagasan Jabar Bergerak yang melibatkan anggota TP PKK sebagai sarana penyaluran program tersebut,” ujarnya. (hsn)
Sumber: