Kapolsek Sedong Berganti, Masyarakat Berharap Semakin Kondusif

Kapolsek Sedong Berganti, Masyarakat Berharap Semakin Kondusif

Ketua FKKC Kecamatan Sedong, Agus Syamsah menyerahkan cinderamata kepada Kapolsek Sedong yang lama, AKP Uton Suhartono SH.--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON  Kapolsek Sedang, Kabupaten Cirebon, mengadakan acara kenal pamit untuk pimpinannya di kafe Kopi Gincu, Sedong. Kapolsek Sedong berganti dari AKP Uton Suhartono SH digantikan oleh  AKP Ujang Sarifudin SH,  Rabu (29/06/2022).

Acara pisah sambut itu dihadiri oleh sejumlah kapolsek, Muspika Kecamatan Sedong, Forum Kuwu Kecamatan Sedong termasuk Danramil Sindanglaut, Kapten  Arm Sarmin.  

AKP Uton Suhartono SH kini mengemban tugas barunya sebagai Kapolsek Plered. Ia berharap  di bawah kepemimpinan kapolsek yang baru, Polsek Sedong akan semakin baik, khususnya dalam menjaga kondusifitas lingkungan.

"Kami sangat yakin, di bawah kepemimpinan AKP Ujang Sarifudin, kondusifitas Sedong semakin baik, terlebih lagi kerja sama dan kemitraan dengan berbagai unsur, termasuk pemerintahan desa dan masyarakat sekitar, karena fungsi kita memang sebagai pengayom dan pelayan," kata Uton.

Kapolsek Sedong yang baru, AKP  Ujang Sarifudin sebelumnya menduduki jabatan sebagai kasi Propam Polresta Cirebon. Ia berjanji akan memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Sedong.

"Sebagai anggota Polri kami akan berusaha maksimal untuk bekerja dan bertugas dengan baik, saya percaya masyarakat Sedong sangat sadar hukum, karenanya kami mengajak kepada semua pihak untuk mengedepankan keamanan, kenyamanan dan tetap jaga persatuan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua FKKC Kecamatan Sedong, Agus Syamsah yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin baik selama kepemimpinan AKP Uton di Polsek Sedong.

“Selamat jalan dan selamat bertugas di tempat yang baru, dan semoga tali silaturahmi dan kerjasama tetap terjalin baik. Untuk kapolsek yang baru, masyarakat berharap wilayah Sedong akan semakin kondusif,” kata Agus. (her)

Sumber: