Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Dukung Langkah Kejaksaan Negeri Cirebon
DUKUNGAN. Ketua FKKC Muali (kanan) didampingi Sekjen Ahmad Hudori mendukung langkah kejaksaan untuk penegakan hukum di Kabupaten Cirebon.-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID-ISTIMEWA/RAKYATCIREBON.DISWAY.ID
CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID - Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) menegaskan, mendukung penuh langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Cirebon dalam upaya menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Cirebon.
Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon, Muali menyikapi kasus yang menimpa salah satu kuwu di Kabupaten Cirebon yang tersandung permasalahan hukum. Untuk itu, dirinya pun akan tetap profesional menyikapi permasalahan tersebut.
Menurutnya, permasalahan itu menjadi pembelajaran bagi teman-teman di FKKC untuk lebih bijak dalam menggunakan anggaran yang diterimanya, agar tidak berurusan dengan permasalahan hukum.
“Kami (FKKC) mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Cirebon. Meskipun permasalahan yang ditangani Kejaksaan menimpa salah satu kuwu di Kabupaten Cirebon,” kata dia.
Senada dikatakan Sekjen FKKC Ahmad Hudori. Menurutnya, penegakan supremasi hukum oleh Kejaksaan Negeri Cirebon merupakan langkah yang patut didukung oleh semua pihak. Begitu halnya dengan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon sendiri.
Permasalahan yang berkaitan dengan hukum apa pun itu bentuknya, memang harus dilakukan penindakan tegas oleh pihak-pihak terkait. Terlebih, permasalahan terkait penggunaan anggaran yang merugikan negara.
Dia menyebut upaya penindakan hukum yang saat ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Cirebon terhadap salah satu kuwu di Kabupaten Cirebon, pihaknya mendukung penuh langkah tersebut.
Forum Komunikasi Kuwu Cirebon sendiri akan tetap melakukan pendampingan hukum, namun dalam koridornya yakni pendampingan dalam prosesnya, dan tetap tidak akan mengintervensi terlalu dalam terkait penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan.
“Intinya, kami tetap mendukung langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Cirebon. Untuk itu, kami tidak bosan-bosan menyampaikan kepada seluruh kuwu agar tetap bijak dalam menggunakan sumber anggaran yang diterimanya. Jadi, kalau tidak mau bersinggungan dengan hukum, ya jangan coba-coba melanggar hukum,” tuturnya.
Sumber: