Demokrat Masih Kaji Wacana Pilkada Melalui DPRD

Demokrat Masih Kaji Wacana Pilkada Melalui DPRD

TEGASKAN. Sekretaris DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menegaskan Demokrat masih mengkaji terkait wacana Pilkada ditarik ke DPRD. FOTO : ZEZEN ZAENUDIN ALI/RAKYAT CIREBON--

CIREBON, RAKYATCIREBON.DISWAY.ID– Partai Demokrat belum mengambil sikap terkait wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Demokrat, Dr Ir H E Herman Khaeron MSi, usai menghadiri pendidikan politik dan jambore partai Demokrat se Jawa Barat di Kabupaten Cirebon, Senin (15/12).

Menurut Herman Khaeron, hingga saat ini Demokrat masih mengkaji keuntungan dan kerugian dari setiap sistem pemilihan, baik Pilkada langsung maupun melalui DPRD. Demokrat, kata dia, akan menempatkan aspirasi rakyat sebagai pertimbangan utama.

BACA JUGA:Pilkada Dipilih DPRD Dinilai Kemunduran Demokrasi

“Sampai saat ini kami masih membahas untung ruginya. Tentu Demokrat akan lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat, ke mana arah dan harapan rakyat terkait sistem pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Kang Hero--sapaan akrabnya menegaskan, apabila mayoritas masyarakat menghendaki Pilkada langsung, maka Partai Demokrat akan berdiri bersama rakyat untuk mempertahankan sistem tersebut.

Namun, apabila terdapat aspirasi kuat yang menginginkan pemilihan melalui DPRD, Demokrat juga terbuka untuk mempertimbangkannya.

BACA JUGA:PDIP Siap Tempur, Pilkada Langsung Oke, Lewat DPRD Pun Mantap

“Kalau rakyat lebih banyak memilih langsung, Demokrat pasti bersama rakyat. Tetapi jika pemilihan melalui DPRD dinilai lebih baik, itu juga akan kami pertimbangkan,” jelasnya.

Herman Khaeron menambahkan, hingga kini belum ada keputusan resmi maupun kesepakatan dengan partai-partai lain. Termasuk partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan, terkait sistem Pilkada yang akan diperjuangkan.

Kang Hero mengingatkan pengalaman serupa pernah terjadi tahun 2014 lalu. Saat itu, DPR RI sempat memutuskan Pilkada dilakukan melalui DPRD.

Namun kuatnya aspirasi publik yang menginginkan pemilihan langsung, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengembalikan Pilkada langsung.

BACA JUGA:Wacana Pilkada Lewat DPRD, Kritik Keras terhadap Partai Politik

“Situasi sekarang tentu berbeda. Karena itu, kami harus mengkalkulasi ulang, mengkaji dengan matang, dan mendalami berbagai masukan, termasuk dari para pakar,” ungkapnya.

Selain wacana Pilkada, Demokrat juga tengah mengkaji isu lain seperti kemungkinan pembentukan koalisi permanen. Seluruh wacana tersebut, menurut Herman, akan dinilai dari sisi manfaat, risiko, serta dampaknya bagi demokrasi dan kepentingan rakyat.

“Semua masih dalam tahap penjaringan aspirasi. Kami ingin memastikan keputusan yang diambil nanti benar-benar yang terbaik untuk rakyat,” pungkasnya. (zen)

Sumber: