Ini Nama 3 Provinsi Baru di Papua dan Ibukotanya

Ini Nama 3 Provinsi Baru di Papua dan Ibukotanya

Jayawijaya, ibu kota Provinsi Papua Pegunungan--

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonom Baru Papua menjadi UU.

Ketiga rencana aturan itu ialah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.  Hadir juga Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Pengesahan itu disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPR, Senayan, Kamis (30/6).

"Apakah RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Dasco kepada peserta rapat. "Setuju," jawab anggota DPR yang hadir secara fisik maupun virtual.

Dengan pengesahan RUU ini, Pulau Papua memiliki lima provinsi, yang sebelumnya hanya dua, yakni Papua dan Papua Barat.

Sebelumnya, Komisi II DPR dan pemerintah telah menyepakati tiga RUU tentang pembentukan provinsi di Papua dalam keputusan tingkat satu.  Keputusan itu diambil dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi II DPR serta perwakilan dari DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

Adapun pihak pemerintah yang hadir adalah Wamendagri John Wempi Wetipo, Wamenkumham Edward OS Hiariej, dan Menkeu Sri Mulyani. (jpnn/rakcer)

Berikut nama-nama provinsi di pulau Papua dan ibu kotanya:

1. Papua (Kota Jayapura)

2. Papua Barat (Kabupaten Manokwari)

3. Papua Selatan  (Kabupaten Merauke)

4. Papua Tengah (Kabupaten Nabire)

5. Papua Pegunungan (Kabupaten Jayawijaya)

Sumber: