Keberadaan PDAU Bakal Dievaluasi

Keberadaan PDAU Bakal Dievaluasi

SIAPKAN LANGKAH. Bupati H Acep Purnama berjanji akan segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan.--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN– Pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan. Upaya ini sebagai komitmen dalam mengoptimalkan capaian kinerja salah satu BUMD milik pemerintah daerah. Permintaan evaluasi terhadap PDAU sebelumnya dilontarkan Fraksi Gerindra DPRD Kuningan. Gerindra menyoroti kiprah PDAU yang dianggap jauh dari kata optimal dalam mendulang PAD.

Bupati Kuningan, H Acep Purnama mengatakan, dibentuknya PDAU bukan hanya berkontribusi bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) saja, melainkan juga bagaiamana menciptakan peluang usaha atau menggali potensi yang ada.

“Jadi, tujuan utama dibentuknya Perumda Aneka Usaha tidak hanya untuk peningkatan PAD semata. Namun juga sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah, untuk bisa menggali potensi-potensi daerah atau membangun kerja sama dengan pihak swasta yang tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah daerah,” papar Bupati Acep.

Sehingga, keberadaan PDAU Kuningan bisa membuka lapangan kerja baru dan menyerap tenaga kerja local khususnya masyarakat Kuningan. “Namun dalam pelaksanaan, Perumda Aneka Usaha memang belum sesuai dengan harapan semuanya. Terkait hal ini, kami sudah memiliki langkah-langkah strategis yang akan dilakukan dalam rangka perbaikan Perumda Aneka Usaha Kuningan,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Kuningan tersebut.

Acep menyebutkan, beberapa langkah strategis yaitu melakukan evaluasi secara menyeluruh, agar permasalahan PDAU dapat diurai dan diselesaikan. Lalu untuk sementara, tidak melakukan belanja pengadaan barang-barang sebagai sarana pendukung. “Sehingga akan memaksimalkan terlebih dahulu yang sudah ada,” tukasnya.

Disisi lain, pihaknya kini tengah melakuan proses mekanisme pengisian atau seleksi direktur baru. Adanya direktur yang baru tersebut, diharapkan dapat segera mengakselerasi kinerja PDAU Kuningan. “Semoga kedepan dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang optimal, sesuai yang diharapkan publik,” imbuhnya.

Sementara Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menambahkan, apabila proses seleksi terhadap calon direktur di PDAU menjadi salah satu solusi dalam perbaikan kedepan.

“Kita juga ada perubahan personel dan struktur akan kita diperbaiki. Ya masukan dari bapak legislatif itu bagus, dan akan kita tindak lanjuti. Insya Allah kedepan PDAU akan lebih baik, karena kita akan merevisi beberapa kewenangan, struktur, dan personel,” ucapnya.

Dian mengungkapkan, apabila penekanan terhadap calon direktur di PDAU salah satunya mampu berkontribusi dalam peningkatan PAD. “Direktur PDAU ke depan harus memiliki semangat dan inovasi bagaiamana kembali untuk memajukan PDAU. Terutama dalam upaya kontribusi kepada PAD. Kemudian juga harus mencari terobosan baru untuk jenis usaha yang memiliki prospek cerah,” tambah Sekda Dian.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra-Bintang DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang keberadaan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan. Hal ini menyusul belum adanya kontribusi besar pendapatan daerah yang dihasilkan PDAU. “Secara teoritis, PDAU bisa berperan mewujudkan kemakmuran daerah dengan memberikan kontribusi terhadap penerimaan PAD baik dalam bentuk deviden maupun pajak. Secara makro, peran BUMD terhadap perekonomian daerah dapat diukur melalui kontribusi nilai tambahnya terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) dan kemampuan menyerap tenaga kerja,” kata Ketua Fraksi Gerindra-Bintang DPRD Kuningan, Toto Tohari melalui Sekretaris Fraksi Gerindra-Bintang DPRD Kuningan, M Hadis, Selasa (28/6).

Hanya saja, keberadaan PDAU sebagai salah satu BUMD milik pemda sejauh ini belum sesuai yang diharapkan. Bahkan dalam setahun terakhir, PDAU malah mengalami kerugian.

“Berdasarkan laporan keuangan terakhir di tahun 2021, alih-alih menyumbang pendapatan yang signifikan malah mengalami kerugian sebesar Rp 199,408 juta. Hal ini seperti diketahui bersama, disebabkan masalah internal di tubuh PDAU. Puncaknya pada akhir 2021, terjadi perubahan jajaran direksi PDAU,” bebernya. (bud)

 

 

 

Sumber: