Oknum Polwan 2 Kali Selingkuh, Terakhir Sama Kapolres

Oknum Polwan 2 Kali Selingkuh, Terakhir Sama Kapolres

--

RAKYATCIREBON.ID, AMBON - Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abraham mengatakan Bidang Propam masih memeriksa oknum polwan Briptu OJM yang terlibat dalam skandal pencopotan Kapolres Maluku Tengah (Malteng) AKBP Abdul Gafur.

Konon AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan.

Informasi yang beredar penyebabnya akibat kasus perselingkuhan, namun, itu dibantah oleh Polda Maluku.

“Sementara masih berproses di propam. Nanti kalau selesai akan saya sampaikan lebih lanjut,” kata Kombes Denny Abraham di Ambon, Kamis lalu.

Dia mengaku terkait informasi oknum polwan tersebut pernah melakukan kasus yang sama juga masih dalam pemeriksaan. “Saya belum tahu pasti, ya, karena masih dalam pemeriksaan. Nanti kalau selesai saya beritahu,” ucapnya.

Selain itu, dia menyampaikan dalam waktu dekat akan diserahterimakan jabatan oleh Kapolda Maluku kepada bakal calon Plh Kapolres Malteng.

“Ini sementara berproses, dalam waktu dekat akan diserahterimakan oleh kapolda kepada yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas. Nanti saja kalau sudah ada akan saya sampaikan siapa Plh-nya,” ujar Denny.

Seperti diketahui, Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu setelah sang istri menemukan foto mesra suaminya dengan polwan berstatus janda cantik dan berakhir di Propam.

Diketahui oknum polwan berstatus janda cantik itu merupakan bawahan dari Kapolres Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur.

Kabar perselingkuhan perwira ini pun menyeruak. Awalnya, dugaan selingkuh ini bermula ketika istri AKBP Abdul Gafur menemukan foto suaminya dengan seorang Polwan.

Namun, isu perselingkuhan tersebut dibantah oleh Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Denny Abraham. Denny menjelaskan pencopotan Gafur sebagai Kapolres Maluku Tengah bukan karena perselingkuhan, tetapi karena perbuatan tidak menyenangkan.

Perbuatan tidak menyenangkan yang dimaksud adalah melukai perasaan istrinya.

“Saya tegaskan ini bukan perselingkuhan, tetapi perbuatan tidak menyenangkan. Makanya dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh, harus ada pembuktian hukum," kata Denny.(jpnn/rakcer)

Sumber: