Gunungjati - Mundu Pernah jadi Bagian Kota Cirebon
Reporter:
Suwandi|
Rabu 06-07-2022,14:24 WIB
BUKA SUARA. Budayawan Cirebon, Akbarudin Sucipto mengatakan, wilayah Kecamatan Gunungjati pernah menjadi bagian Kota Cirebon.--
RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Persoalan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Cirebon sudah ada sejak zaman pra kemerdekaan. Budayawan Cirebon, Akbarudin Sucipto mengatakan, wilayah Kecamatan Gunungjati pernah menjadi bagian Kota Cirebon.
Hal itu diungkapkan Akbar, sapaan akrabnya, merespon memanasnya persoalan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Cirebon saat ini. Menurut Akbar, sejak dulu, Kota Cirebon telah mengambil sebagian wilayah Kabupaten Cirebon.
"Contoh ketika lahirnya Kecamatan Kesambi, itu diikuti dengan masuknya wilayah di Kabupaten Cirebon. Seperti di Simaja kemudian Sukapura. Itu terjadi perbedaan semula wilayah Kabupaten Cirebon kemudian menjadi bagian dari Kota Cirebon," jelas Akbar, kemarin.
Pada zaman penjajahan Jepang, batas wilayah Kota Cirebon sampai ke Kecamatan Gunungjati di sebelah utara, kemudian Kecamatan Mundu di sebelah timur, Kecamatan Talun di sebelah selatan dan Kecamatan Kedawung di sebelah barat.
"Ketika penjajahan Jepang batas wilayah Kota Cirebon itu di sebelah utara sampai Gunungjadi, kemudian barat sampai sekitar Panembahan, ke selatan timur ke Mundu, selatan wilayah Kecamatan Talun yang sekarang," jelas Akbar.
Wilayah Kota Cirebon kembali mengecil saat terjadi agresi militer Belanda. Pasca kekuasaan Belanda direbut Jepang, Belanda menggandeng sekutu melakukan agresi. Agresi 1 pada tahun 1945 sampai 1947. Kemudian agresi 2 pada tahun 1947 sampai 1949.
Wilayah di Kabupaten Cirebon yang sempat masuk Kota Cirebon kembali menjadi bagian Kabupaten Cirebon. "Ketika Jepang kalah dari Belanda saat terjadi agresi, wilayah Kota Cirebon kembali mengecil," katanya.
Sejak dulu, batas wilayah Kota Cirebon mengalami dinamika. Tak heran, jika saat ini kembali mengemuka. "Artinya Kota Cirebon itu dinamikanya mengalami proses sebuah metamorfosa," jelas dia.
Kini, persoalan batas wilayah masih jadi persoalan dua kepala daerah tersebut. Bahkan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis dan Bupati Cirebon, Drs Imron MAg melakukan pertemuan terkait persoalan tersebut, Selasa (5/7) siang di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon.
Akbar berharap, persoalan batas wilayaj tidak didasari kepentingan politik menjelang Pemilu 2024. Melainkan yang harus dipertimbangkan adalah kepentingan masyarakat. "Batas wilayah ini jangan diperbincangkan atau dilihat atau jangan didekati dengan kacamata politik, jangan dipolitisir,” tegas Akbar.
Karena, kata dia, masyarakat di perbatasan tersebut hidup dan makan bukan dari bupati atau wali kota. Untuk itu, dirinya sangat tidak setuju jika persoalan batas wilayah ini dipolitisir.
Tetapi, lanjut Akbar, persoalan batas wilayah dapat dijadikan cermin bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
“Ini yang sebenarnya harus diperhatikan. Jadi persoalan batas wilayah ini jangan dipolitisasi,” pungkasnya. (wan)
Sumber: