Kejar Tahapan Pemilu, Oktober Data Pemilih Wilayah Perbatasan Bisa Tuntas

Kejar Tahapan Pemilu, Oktober Data Pemilih Wilayah Perbatasan Bisa Tuntas

--

RAKYATCIREBON.ID, CIREBON - Langkah pertama dari tindak lanjut nota kesepakatan kedua kepala daerah soal perbatasan, pemkot terlebih dahulu fokus pada migrasi kependudukan warga, agar status kependudukan mereka jelas.

Migrasi kependudukan tersebut, ditarget selesai sampai bulan Oktober, untuk mengejar tahapan pemilu. Karena pada Oktober nanti, tahapan pemilu mulai menginventarisir data pemilih di daerah.

"Disdukcapil kita dan kabupaten sudah melakukan pertemuan terkait dengan permasalahan warga perbatasan. Pada prinsipnya, disepakati bahwa MoU menjadi dasar dari proses migrasi penduduk, data validnya ada di Disdukcapil. Oktober, itu deadline waktu kita sebelum tahapan pemilu. Yakni Pemutakhiran Data Pemilih itu masuk," papar Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MM.

Di bulan Oktober, diharapkan database kependudukan Kota Cirebon sudah clear dan update, terutama dengan tambahan warga di perbatasan yang sudah terdata lengkap.

"Sektor lain nyusul. Setelah itu, kita akan ada peninjauan ke lokasi secara bersama-sama. Khususnya ke 13 titik yang masih perlu disepakati bersama. Dan nanti disepakati berdasarkan hasil peninjauan lokasi," lanjut Agus.

Sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri, dijelaskan Agus, di perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon ada 38 titik koordinat pilar batas utama. Dan itu diperjelas dengan titik koordinat tambahan.

Hanya saja, sesudah dipetakan, saat titik-titik itu diambil garis lurus, masih ada yang melintas bidang. Sehingga harus disepakati setelah peninjauan di lapangan.

"Tapi kita punya bahan. Punya peta yang sudah disesuaikan dengan batas wilayah sesuai dengan Permendagri. Yakni peta RDTR. RDTR kita sudah melakukan proses verifikasi faktual. Tidak ada lagi batas yang memotong bidang. Tapi nanti ada kesepakatan, apakah menggunakan jalan sesuai dengan RDTR atau dengan lain," jelasnya.

Terkait dengan masih adanya titik-titik koordinat yang saat ditarik garis lurus masih melintas bidang, Agus mengharapkan, nantinya ada kesepakatan batas yang digunakan adalah batas-batas alam yang ada di sekitar lokasi.

"Berharap RTRW juga sesuai. Karena kabupaten juga sedang ada peninjauan kembali RTRW-nya. Kita minta pada batas alam yang bisa dijadikan patokan, seperti jalan atau selokan," imbuh Agus. (sep)

Sumber: