Bupati-Kapolres Apresiasi Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

Bupati-Kapolres Apresiasi Nobar Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

HADIRI NOBAR. Bupati H Acep Purnama, unsur Forkopimda, Bawaslu, pimpinan parpol, pimpinan perguruan tinggi, organisasi pegiat demokrasi, menyaksikan nonton bareng peluncuran tahapan Pemilu 2024 di kantor KPU Kabupaten Kuningan, Selasa (14/6) malam.--

RAKYATCIREBON.ID, KUNINGAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar nonton bareng (nobar) live streaming peluncuran tahapan Pemilu 2024 yang diselenggrakan oleh KPU RI di Jakarta, Selasa (14/6) malam. Nobar ini disaksikan Bupati H Acep Purnama bersama jajaran Forkopimda, Bawaslu, pimpinan parpol, pimpinan perguruan tinggi, organisasi pegiat demokrasi, serta unsur lainnya.

Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi menjelaskan, nobar ini sesuai surat KPU RI nomor 443/PP.06-SD/09/2022 dimana diwajibkan menggelar kegiatan nobar di kantor KPU kabupaten/kota masing-masing. “Dan kegiatan peluncuran tahapan Pemilu 2024 dapat diakses juga melalui kanal Youtube KPU RI. Hal itu dilakukan untuk menunjukkan gairah dan kesan positif menghadapi pesta demokrasi lima tahunan,” kata Asfa, panggilan akrab Asep Z Fauzi.

Divisi Teknis KPU Kuningan, Maman Sulaeman mengungkapkan, tahapan dan jadwal Pemilu 2024 sudah ada kepastian setelah terbitnya Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022. PKPU tersebut menjadi pedoman bagi semua pihak yang akan terlibat dalam tahapan Pemilu.

Maman menyebutkan beberapa tahapan krusial akan dimulai secara serantak sejak tahun 2022. Antara lain pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, penetapan peserta pemilu, dan penentuan jumlah kursi serta daerah pemilihan.

Tahun ini juga, ada tahapan pencalonan anggota DPD. “Sedangkan tahapan lainnya akan dilakukan pada tahun 2023. Seperti pencalonan anggota DPR dan DPRD, pencalonan presiden dan wakil presiden, dan masa kampanye. Adapun tahapan yang berlangsung pada tahun 2024, antara lain pemungutan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, dan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Jadwal lengkapnya dapat mendowload PKPU Nomor 3 Tahun 2022 di jdih.kpu.go.id.,” jelasnya.

Maman menambahkan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas kepastian pelaksanaan jadwal Pemilu. Sesuai SK KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, bahwa hari Rabu 14 Februari 2024 telah ditetapkan sebagai hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024.

Sementara Bupati H Acep Purnama meminta kepada semua partai harus siap-siap mengikuti tahapan Pemilu apalagi dengan menggunakan aplikasi. “Kepada masyarakat terutama yang memiliki hak pilih agar menggunakan hak pilihnya,” imbau Acep.

Pelaksanaan Pemilu, lanjut bupati, bagaimanapun juga harus siap dan dipersiapkan mulai dari tahapan-tahapannya. Pihaknya akan bekerjasama untuk melakukan pendataan hak pilih, sosialisasi, dan melakukan pengamanan dan keamanan bekerjsama dengan TNI-Polri,

"Semoga  Pemilu dapat berlangsung sesuai dengan asas Pemilu, yaitu  langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Untuk itu, mari kita sukseskan Pemilu bersama-sama. Baik peserta, pemilih, penyelenggara, dan lainnya. Suksesnya Pemilu adalah suksesnya untuk kita semua," ungkapnya.

Sedangkan Kapolres Kuningan, AKBP Dhany AryandaSIK MSi mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu harus diantisipasi timbulnya Hoak atau provokasi khususnya melalui medsos/media online. Untuk itu kepada setiap partai agar memiliki admin resmi untuk melakukan langkah antisipasinya.

“Dan kami mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada akan informasi yang tersebar. Jangan termakan isu agar tidak mudah terpancing untuk melihat dan mendengar yang bisa mengacaukan situasi. Semoga sukses lancar Pemilu ini, demi kemajuan Kuningan khususnya dan umumnya untuk Indonesia,” harapnya. (bud)

Sumber: