Siapa Pengelola Gerai Raharja?
MENGANGGUR. Gedung Gerai Raharja belum dimanfaatkan, meski sudah selesai dibangun tahun 2021 dan pemagaran usai Mei 2022 lalu.--
RAKYATCIREBON.ID, MAJALENGKA - Gedung Gerai Raharja yang terletak di ruas Jalan Abdul Halim, tepatnya depan Pasar Lawas Majalengka yang proses pembangunannya selesai tahun 2021 hingga kini belum dimanfaatkan. Gedung masih nampak sepi tidak ada aktivitas apapun.
Rumput di halaman gedung yang cukup megah di ruas Jalan Kadipaten-Talaga ini tumbuh subur, serta halaman kantor kotor karena mungkin belum ada yang merawat atau mungkin belum jelas siapa yang akan mengelola bangunan tersebut.
Gedung ini menghadap ke arah barat dan utara, sehingga baik dari bagian utara maupun barat bisa terlihat megah dan tulisan yang berada di bagian atap Gedung Gerai Raharja ini nampak jelas dari dua arah.
Menurut keterangan Kepala Bidang Tata Bangunan di Dinas PUTR, Mamat Surahmat, bangunan yang rencananya akan dipergunakan untuk gerai oleh-oleh ini untuk pembangunan gedung selesai dibangun pada tahun 2021.
Sedangkan penataan halaman atau pemagaran selesai dikerjakan pada bulan Mei 2022 kemarin dengan total anggaran pembangunan mencapai Rp1,2 miliar. “Peruntukan dan pengelolaan bukan ada pada kami di Dinas PUTR, itu wilayah kerja OPD lain,” ungkap Mamat.
Diperoleh informasi, gedung tersebut akan dipergunakan untuk penyediaan oleh-oleh khas Kabupaten Majalengka. Sejumlah produk makanan, konveksi, dan produk UMKM lainnya akan tersedia di sana.
Ada pula yang menyebutkan gedung tersebut hanya diperuntukan bagi penyediaan beragam contoh barang-barang yang diproduksi di Majalengka baik berupa makanan, kerajinan tangan, cindera mata serta berbagai barang lainnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Maman Sutiman menyebutkan, belum dikelolanya bangunan tersebut karena belum terjadi serah terima. “Peruntukan gedung adalah untuk Usaha Kecil Menengah hanya pengelolaannya belum diserahterimakan,” ungkap Maman.
Konsep pengelolaan menurut Maman berada di Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Seorang pejabat eselon III di Pemkab Majalengka mengaku belum mengetahui bagaimana konsep pengelolaan gedung tersebut dan siapa yang akan mengelolanya.
Apakah pengelolanya Dinas Perdagangan dan Perindustrian atau Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, atau mereka hanya memfasilitasi sedangkan yang menjaga outlet di gedung tersebut tetap pemilik produk.
Demikian juga dengan barang yang disajikan, apakah semua produk hasil UMKM akan ada di sana atau hanya barang-barang pilihan sesuai selera pemerintah, dan yang tersedia di sana hanya contoh barang, sedangkan konsumen tetap harus datang ke tempat industri.“Saya belum mengetahui bagaimana konsepnya. Kalau yang mengelola dan penunggu gedung dari PNS rasanya tidak mungkin juga, kan sekarang semua kantor katanya kekurangan pegawai,” ungkapnya. (hsn)
Sumber: