Terselip Lidah, Dewan Pers Tarik Pernyataan Terkait Narasumber

Terselip Lidah, Dewan Pers Tarik Pernyataan Terkait Narasumber

--

 

RAKYATCIREBON.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menarik pernyataannya yang sempat menimbulkan kontroversi di kalangan wartawan.

 

"Pernyataan saya mengenai Dewan Pers imbau wartawan hanya menyiarkan dari sumber resmi yang kemudian dimuat berbagai media sebagai sumber kepolisian adalah salah ucap atau slip of the tongue," kata Yadi dalam pernyataan resmi yang diterima JPNN, Selasa (19/7) malam.

 

Menurut Yadi, maksud dari ucapannya adalah sumber yang dapat dipertanggungjawabkan atau kredibel.

 

"Saya sudah sampaikan juga substansi imbauan dewan pers sudah dibacakan sebelum sesi tanya jawab. Atas kesalahan itu, saya menarik kembali ucapan terdahulu dan mohon maaf telah menimbulkan polemik," tutur Yadi.

 

 

 

Berikut pernyataan lengkap Yadi dan rilis Dewan Pers setelah menerima kedatangan tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo:

 

Setelah saya memutar ulang rekaman konprensi Pers Dewan Pers dengan Pengacara Ibu Freddy Sambo di Gedung Dewan Pers pada Jumat 15 Juli 2022 terkait kasus “Polisi Tembak Polisi”, saya menyadari ada kesalahan menjawab pertanyaan dengan pernyataan saya yang mengungkapkan harus sumber resmi.

 

Pernyataan saya mengenai Dewan Pers Imbau Wartawan hanya menyiarkan dari sumber resmi yang kemudian dimuat berbagai media sebagai sumber kepolisian adalah salah ucap atau "Slip of the Tongue".

 

Adapan maksud dari ucapan saya adalah sumber yang dapat dipertanggungjawabkan atau kredibel. Saya sudah sampaikan juga substansi himbauan dewan pers sudah dibacakan sebelum sesi tanya jawab. Atas kesalahan itu, saya menarik kembali ucapan terdahulu dan mohon maaf telah menimbulkan polemik.

 

Hal ini sejalan dengan press rilis dari Dewan Pers yang dikeluarkan setelah konprensi pers dan juga mengutip kalimat saya secara betul. Saya lampirkan juga rilis dimaksud. Demikian agar dipahami.

 

 Yadi Hendriana

 

 

 

Tim Pengacara Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Berkonsultasi ke Dewan Pers Tim pengacara Arman Haris dan rekan menyambangi Dewan Pers. Mereka melakukan konsultasi sehubungan dengan pemberitaan yang terkait kasus meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

 

“Kami minta masukan dan arahan Dewan Pers sehubungan dengan pemberitaan kasus tersebut yang kian melebar ke mana-mana. Kami tidak memprotes isi berita. Kami hanya berkonsultasi dan memohon pada rekan-rekan media agar opini pers tidak malah berkembang ke mana-mana,” kata Arman yang menjadi pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (15/7) di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Sumber: