Pemkab Tarik Pajak Rp33,9 Miliar

Pemkab Tarik Pajak Rp33,9 Miliar

JADI DUA. Kilang Balongan Indramayu merupakan salah satu dari dua obyek Pajak Bumi dan Bangunan sesuai SPPT yang diterbitkan untuk Pertamina RU VI.--

RAKYATCIREBON.ID, INDRAMAYU-Pajak senilai Rp33,9 miliar berhasil ditarik oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu dari Pertamina Refinery Unit (RU) VI Balongan. 

Hal ini merupakan hasil dari terobosan Bupati Indramayu, Nina Agustina bersama perangkat pemerintahannya.

Nilai tersebut bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dua obyek Pajak. Yakni, Kilang Balongan dan Perumahan Bumi Patra. Adapun pembayaran Pajak itu tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pertamina RU VI Balongan per 13 Juli 2022.

Menurut Nina, pada tahun-tahun sebelumnya dua obyek pajak itu dijadikan satu SPPT. Sehingga penerimaan PBB Pertamina Balongan untuk Pemkab Indramayu rendah.

"Sekarang dijadikan dua obyek yakni kilang yang di Balongan dan perumahan yang ada di Desa Singajaya. Tentu menjadi catatan besar karena selama ini tidak ada pemutakhiran data SPPT," jelas Nina, kepada sejumlah wartawan, Minggu (24/7).

Dikatakannya, pemutakhiran data itu sekaligus menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu agar Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai dengan SPPT yang sudah diterbitkan.

Sebelumnya, PBB dari Pertamina RU VI Balongan diterima Pemkab Indramayu hanya sebesar Rp10,7 miliar untuk setahun. Penerimaan sebesar itu hanya ada dalam satu SPPT. 

Sedangkan rincian luasannya, Bumi 6.532.992 meter persegi dan Bangunan 769.652 meter persegi. Namun setelah dilakukan pemutakhiran data, SPPT itu lalu dipisah menjadi dua.

Kini, Pertamina RU VI Balongan berkewajiban membayar PBB SPPT Kilang Balongan dari Rp10,7 miliar menjadi Rp22,6 miliar, dan SPPT Perumahan Bumi Patra di Desa Singajaya dari semula Rp0 menjadi Rp11,3 miliar.

Nina merasa bersyukur atas penerimaan pajak dengan nilai fantastis tersebut. 

"Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim dan seluruh perangkat. Tim jeli melihat ada peluang pendapatan asli daerah melalui sektor perpajakan," ungkapnya.

Terpisah, pengamat kebijakan publik, Ady Setiawan menyatakan, keberhasilan menarik pajak cukup besar sebagai PAD ini menjadi bukti kerja nyata Nina Agustina. Karena tanpa kejelian dan sikap cermat, PAD sebesar itu akan sulit didapat.

"Beliau (bupati, red) menurut saya luar biasa. Mampu membaca peluang untuk menambah PAD Indramayu. Ini bukti Nina telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indramayu," kata dia.

Dia meyakini, Nina akan terus melakukan terobosan-terobosan baru peningkatan PAD sebagai modal pembangunan untuk masyarakat ke depan. 

Sumber: